Selasa 03 Sep 2024 08:03 WIB

Inggris Tangguhkan 30 Izin Ekspor Senjata ke Israel, Tapi Bukan Embargo

Inggris khawatir ada risiko nyata pemakaian senjata bisa langgara hukum internasional

 Asap mengepul saat terjadinya serangan militer Israel di Kota Gaza, Kamis (11/7/2024). Tentara Israel kembali meminta semua penduduk untuk meninggalkan Gaza di tengah serangan militer yang semakin intensif di kota utama wilayah Palestina tersebut.
Foto: EPA-EFE/MOHAMMED SABER
Asap mengepul saat terjadinya serangan militer Israel di Kota Gaza, Kamis (11/7/2024). Tentara Israel kembali meminta semua penduduk untuk meninggalkan Gaza di tengah serangan militer yang semakin intensif di kota utama wilayah Palestina tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Inggris telah menangguhkan 30 izin ekspor senjata ke Israel. Menteri Luar Negeri Inggris David Lammy mengumumkan penangguhan itu pada Senin (2/9).

Dalam pidatonya di parlemen, Lammy mengatakan keputusan itu diambil setelah tinjauan atas izin ekspor senjata menemukan adanya risiko nyata bahwa penggunaan senjata itu bisa melanggar hukum internasional. “Menghadapi konflik seperti ini, menjadi tugas hukum pemerintah untuk meninjau lisensi ekspor Inggris,” kata Lammy.

Baca Juga

Sekitar 30 dari 350 izin akan ditangguhkan. Tetapi langkah itu, menurut Lammy, bukan embargo senjata.

Sebelumnya, Pemerintah Inggris telah dikritik karena terus memberikan lisensi ekspor senjata ke Israel. Pada Juni, Departemen Bisnis dan Perdagangan mengatakan bahwa Inggris telah mengeluarkan 108 izin ekspor senjata ke Israel sejak 7 Oktober, ketika konflik Gaza meletus.

Sebanyak 30 izin yang ditangguhkan mencakup komponen untuk pesawat militer, helikopter, dan pesawat nirawak.

Namun, Kementerian Luar Negeri Inggris mengatakan bahwa beberapa lisensi ekspor yang dinilai tidak digunakan oleh militer Israel dalam konflik Gaza tidak perlu ditangguhkan.

Kementerian itu juga menyatakan bahwa pemerintah Inggris telah memutuskan untuk menangguhkan izin ekspor senjata ke Israel yang digunakan dalam operasi militer di Gaza setelah meninjau kepatuhan Tel Aviv terhadap hukum humaniter internasional.

“Penilaian Inggris menyimpulkan bahwa ada risiko jelas bahwa ekspor militer tertentu ke Israel mungkin digunakan dalam pelanggaran Hukum Humaniter Internasional,” kata kementerian tersebut.

Namun, kementerian itu juga mengatakan bahwa penangguhan tersebut tidak akan mengubah dukungan Inggris yang kuat terhadap keamanan Israel. 

Menteri Bisnis dan Perdagangan Inggris Jonathan Reynolds menyatakan bahwa dengan penangguhan tersebut, dia memenuhi komitmen pemerintah untuk menghindari risiko melanggar Hukum Humaniter Internasional dalam konflik Gaza.

Tidak seperti Amerika Serikat, Inggris memasok senjata ke Israel secara tidak langsung, tetapi memberikan lisensi ekspor kepada perusahaan-perusahaan Inggris untuk menjual senjata ke Israel.

Israel terus melancarkan serangan membabi buta di Jalur Gaza meski Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera. Serangan-serangan itu telah menewaskan lebih dari 40.700 warga Palestina, kebanyakan perempuan dan anak-anak, dan melukai lebih dari 94.100 orang, menurut otoritas kesehatan Gaza.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement