Selasa 03 Sep 2024 05:20 WIB

Cerita Dono, Tahanan Rutan KPK Pernah Dilarang Shalat Jumat karena Belum Setor Uang Pungli

Dono Purwoko adalah salah satu terpidana korupsi yang jadi korban pungli rutan KPK.

Sejumlah tersangka kasus pungutan liar di Rutan KPK berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2024). Berkas perkara kasus dugaan pungutan liar di Rutan KPK telah lengkap (P21) dan dilimpahkan ke penuntut umum untuk segera disidangkan.
Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Sejumlah tersangka kasus pungutan liar di Rutan KPK berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2024). Berkas perkara kasus dugaan pungutan liar di Rutan KPK telah lengkap (P21) dan dilimpahkan ke penuntut umum untuk segera disidangkan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saksi kasus dugaan pungutan liar Rutan Cabang KPK, Dono Purwoko, mengaku sempat dipersulit untuk shalat Jumat karena belum menyetorkan uang bulanan dalam rangka pungli di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dono, yang merupakan terpidana kasus korupsi proyek pembangunan Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Provinsi Sulawesi Utara itu, mengaku sempat protes dengan kebijakan tersebut kepada petugas yang menjaga kamar tahanan.

"Walaupun sedikit bertengkar akhirnya saya dikeluarkan," ucap Dono pada sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (2/9/2024).

Baca Juga

Ia bercerita kala itu dirinya sedang bersama teman satu kamar tahanan, yakni Wawan Ridwan, yang merupakan terpidana kasus suap pajak. Pada awalnya, Dono tidak mengetahui penyebab dia tak diperbolehkan Shalat Jumat kala itu sehingga melakukan protes kepada penjaga agar dikeluarkan dari kamar tahanan.

Namun, setelah itu, dirinya baru menyadari bahwa belum menyetorkan uang bulanan karena sempat berpindah kamar.

"Ada kamar yang dicat, kemudian kami pindah. Saat itu saya masih dalam masa isolasi, tetapi seingat saya, saya belum bayar," tuturnya.

Setelah momen tersebut, ia pun mengaku membayar uang setoran untuk pungli di Rutan KPK setiap bulannya secara rutin agar tidak menghadapi masalah.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement