REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegero (Undip), Yan Wisnu Prajoko, menanggapi hasil investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menyebut almarhumah Aulia Risma Lestari (ARL), mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesia Undip, menjadi korban pemalakan para oknum seniornya hingga puluhan juta rupiah.
Yan mengatakan Undip membuka diri untuk terhadap proses investigasi. "Saya mengulang yang disampaikan Pak Rektor. Jadi Undip berkomitmen untuk membuka investigasi seluas-luasnya, sedalam-dalamnya, seluruhnya," ujar Yan kepada awak media ketika ditanya tentang laporan Kemenkes soal adanya praktik pemalakan terhadap ARL, Senin (2/9/2024).
Dia mengatakan, dalam praktik pemalakan, pasti ada yang memalak dan dipalak. "Yang dipalak siapa saja, yang memalak siapa, besaran uang itu berapa, dan uang itu ke mana. Itu diungkap saja. Kami tidak akan menutupi," ucapnya.
Yan menambahkan, jika memang terbukti terdapat mahasiswanya yang melakukan aksi pemalakan, Undip siap menjatuhkan sanksi tegas. "Kami berkomitmen jika ada pelaku disanksi seberat-beratnya," katanya.
Sebelumnya Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengungkapkan, hasil investigasi kematian ARL yang dilakukan institusinya menemukan bahwa ARL menjadi korban pemalakan oleh oknum-oknum seniornya. ARL dimintai uang di luar biaya pendidikannya. "Permintaan uang ini berkisar antara Rp20 hingga Rp40 juta per bulan," ujar Syahril dalam keterangamnya, Ahad (1/9/2024).