Ahad 01 Sep 2024 21:45 WIB

Kemenkes Ungkap Penghentian Aktivitas Klinis Dekan FK Undip Bersifat Sementara

Penghentian Dekan Fakultas Kedokteran Undip berupa penghentian klinis, bukan jabatan.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Qommarria Rostanti
Suasana Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (15/8/2024). Kemenkes menjelaskan alasan penghentian sementara praktik klinis Dekan Fakultas Kedokteran Undip.
Foto: Republika/Kamran Dikarma
Suasana Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (15/8/2024). Kemenkes menjelaskan alasan penghentian sementara praktik klinis Dekan Fakultas Kedokteran Undip.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan menegaskan penghentian praktik Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, dr Yan Wisnu, di RS Kariadi bersifat sementara. Hal ini dilakukan untuk memperlancar proses investigasi kasus kematian dr Aulia Risma Lestari oleh Kemenkes dan Kepolisian, serta mencegah potensi konflik kepentingan.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan bahwa penghentian sementara ini hanya penghentian klinis, bukan penghentian dari jabatan lainnya. "Ini merupakan penghentian sementara aktivitas klinis dr Yan di RS Kariadi. Hanya penghentian aktivitas klinis, bukan penghentian dari jabatan lainnya karena itu bukan merupakan wewenang RS Kariadi," kata Nadia saat dihubungi Republika.co.id pada Ahad (1/9/2024).

Baca Juga

Menurut Nadia, jika proses investigasi ini telah selesai, RS Kariadi akan mengaktifkan kembali kegiatan klinis dr Yan di rumah sakit tersebut. Sebelumnya, Wakil Rektor IV Undip, Wijayanto, mengkritisi keputusan penghentian sementara dr Yan di RS Kariadi Semarang. Ia menganggap keputusan penghentian sementara itu sebagai sanksi kedua dari Kemenkes atas kasus yang sebenarnya masih dalam tahap investigasi.

"Di sini, kita segera teringat kasus Dekan Fakultas Unair yang diberhentikan oleh menteri karena berani kritis terhadap kebijakan pemerintah," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, dr Aulia Risma Lestari ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya pada 12 Agustus 2024. Mahasiswi PPDS Anestesi FK Undip tersebut diduga bunuh diri karena merasa tidak tahan dengan aksi perundungan dari para seniornya.

 

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement