Jumat 30 Aug 2024 04:45 WIB

Dharma-Kun Diantar para Tokoh ke KPU, dari Eks Menkes Hingga Mantan Pengacara Brigadir J

Dharma-Kun telah dinyatakan memenuhi syarat untuk maju di Pilgub Jakarta.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Mas Alamil Huda
Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Dharma Pongrekun-Kun Wardana usai mendaftar sebagai peserta Pilgub Jakarta 2024, di Kantor KPU Jakarta, Kamis (29/8/2024).
Foto: Republika/Prayogi
Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Dharma Pongrekun-Kun Wardana usai mendaftar sebagai peserta Pilgub Jakarta 2024, di Kantor KPU Jakarta, Kamis (29/8/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendaftarkan diri sebagai bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, pada Kamis (29/8/2024) malam. Kedatangan pasangan calon perseorangan atau independen itu di Kantor KPU Provinsi Jakarta disambut oleh suara tanjidor yang telah disiapkan oleh panitia.

Berdasarkan pantauan Republika, Dharma-Kun tiba di Kantor KPU Provinsi Jakarta pada sekitar pukul 19.24 WIB. Pasangan itu tampak serasi mengenakan kemeja putih dengan selendang sarung. Setibanya di Kantor KPU Provinsi Jakarta, mereka disambut dengan pengalungan bunga. Setelah itu, mereka langsung masuk ke dalam Kantor KPU Provinsi Jakarta.

Baca Juga

Dari pengamatan Republika, kedatangan Dharma-Kun untuk mendaftar ke Kantor KPU Provinsi Jakarta tak semeriah dua pasangan calon sebelumnya. Meski begitu, sejumlah warga tetap terlihat antusias menanti kedatangan pasangan calon perseorangan itu.

Selain didampingi oleh timnya, kedatangan Dharma-Kun ke Kantor KPU Provinsi Jakarta didampingi oleh sejumlah tokoh. Para tokoh itu antara lain mantan menteri kesehatan Siti Fadilah dan pengacara kondang Kamaruddin Simanjuntak yang merupakan pengacara Brigadir J, korban penembakan Ferdy Sambo. Kamaruddin kini menjadi ketua tim Dharma-Kun.

Dharma-Kun diketahui telah dinyatakan memenuhi syarat untuk maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta. Pasangan itu telah mengumpulkan sebanyak 677.468 KTP warga Jakarta atau melebihi syarat dukungan minimal, yaitu 618.968 KTP.

photo
Jadwal Pilkada Serentak 2024 - (Infografis Republika)

Proses panjang.. baca di halaman selanjutnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement