REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan realisasi penerapan tarif subsidi kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek berbasiskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan sangat bergantung dengan hasil pembahasan lintas sektoral, konsultasi publik, dan respons dari berbagai pemangku kepentingan. Adita menyampaikan hal tersebut untuk menjawab mengenai kepastian rencana penerapan tarif subsidi KRL Jabodetabek berbasiskan NIK pada 2025.
"Kita lihat nanti, kita lihat hasil pembahasannya seperti apa, perlu konsultasi publik, melihat dinamika, dan respons dari stakeholder," kata Adita, di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Kamis (29/8/2024).
Adita mengatakan wacana penerapan penerapan tarif subsidi KRL Jabodetabek berbasiskan NIK sebenarnya sudah muncul pada 2023. Wacana itu muncul untuk membuat subsidi angkutan umum lebih tepat sasaran.
"Kalau lihat tadi memang ada keterbatasan, yang artinya, berarti kita juga harus menyesuaikan beberapa pos-pos yang biasanya ada setiap tahun, termasuk juga keperintisan sama subsidi itu," ujar dia.
Selain itu, menurut dia, PT Kereta Api Indonesia Persero (KAI) juga sudah memiliki sistem yang baik, sehingga memungkinkan penerapan subsidi KRL berbasis NIK itu diwujudkan. Ia menjamin jika tarif subsidi KRL Jabodetabek berbasiskan NIK diterapkan, maka akan diikuti dengan peningkatan fasilitas kereta dan stasiun bagi masyarakat.
"Itu jelas, KAI juga terus meningkatkan fasilitasnya," kata dia.