REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menejlaskan, pentingnya penyampaian aspirasi dan pendapat dalam sistem demokrasi di Indonesia. Dia menyatakan, negara demokrasi harus menghargai penyampaian pendapat yang dilakukan elemen masyarakat.
"Saya sangat menghargai itu, saya sangat menghormati itu, dan saya titip, hanya saya titip, mohon penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan cara yang tertib dan damai sehingga tidak merugikan, tidak mengganggu aktivitas warga, dan lainnya," kata Jokowi dalam pernyataannya yang disiarkan Sekretariat Presiden di Jakarta, Selasa (27/8/2024) sore WIB.
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menanggapi situasi terbaru terkait para demonstran yang masih diamankan kepolisian. Dia pun menyarankan agar pendemo yang masih ditahan bisa segera dibebaskan. "Dan ini kemarin kemarin ada demo. Untuk pendemo yang masih ditahan, saya harap juga bisa segera dibebaskan."
Jokowi mengaku, sangat mengapresiasi langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang. Hal itu mengacu pada pembatalan revisi Undang-Undang Pilkada 2024 setelah adanya aksi demonstrasi.
Dengan begitu, tensi di lapangan bisa berkurang. "Saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang, respons yang cepat adalah hal yang baik," kata Jokowi.
Dia juga merespons aspirasi terkait desakan pengesahan RUU Perampasan Aset. Menurut dia, aturan tersebut penting untuk pemberantasan korupsi. Karena itu, Jokowi mendorong agar RUU Perampasan Aset dapat segera diselesaikan oleh DPR.
"Harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak, misalnya seperti RUU Perampasan Aset, yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi juga bisa segera diselesaikan oleh DPR," katanya.