Kamis 15 Aug 2024 15:14 WIB

Prodi Anastesi Dihentikan oleh Kemenkes, Ini Kata Undip

Undip membantah kematian AR, yang diduga bunuh diri, dipicu oleh perundungan.

Universitas Diponegoro (Undip) Semarang
Foto: Undip
Universitas Diponegoro (Undip) Semarang

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang telah memberikan klarifikasi ke Kementerian Kesehatan perihal surat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan tentang Penghentian Sementara Program Studi Anastesi di perguruan tinggi tersebut.

"Berkaitan dengan surat Dirjen Yankes Nomor TK.02.02/D/44137/2024, tim dari FK Undip dan RS Kariadi Semarang telah menyampaikan klarifikasi tentang hal-hal yang dimaksud," kata Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip Semarang Utami Setyowati di Semarang, Kamis.

Baca Juga

Menurut dia, Undip siap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut. Ditjen Yankes Kementerian Kesehatan menerbitkan surat Nomor TK.02.02/D/44137/2024 tentang Penghentian Sementara Program Studi Anastesi Undip Semarang di RS Kariadi Semarang.

Dalam surat tersebut dijelaskan alasan penghentian sementara akibat dugaan perundungan yang memicu bunuh diri salah seorang mahasiswi program studi tersebut berinisial AR. Penghentian sementara itu berkaitan dengan investigasi yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan atas peristiwa tersebut.

Dalam pernyataannya, Undip membantah kematian AR, yang diduga bunuh diri, dipicu oleh masalah perundungan. "Berdasarkan hasil investigasi internal kami, hal tersebut tidak benar," kata Utami.

Menurut dia, almarhumah merupakan mahasiswi yang berdedikasi terhadap pekerjaannya. Namun, lanjut dia, almarhumah disebut memiliki permasalahan kesehatan yang memengaruhi proses belajar yang sedang ditempuhnya.

Meski demikian, kata dia, Undip tidak bisa menjelaskan lebih detil mengenai masalah kesehatan yang dialami korban. Ia menuturkan, almarhumah sempat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri akibat kondisi tersebut.

"Namun mengurungkan niatnya karena secara administratif terikat pada ketentuan penerima beasiswa," katanya.

Sebelumnya, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada Senin (12/8) lalu tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement