Senin 12 Aug 2024 05:56 WIB

Golkar Bantah Airlangga Mundur karena Tersandera Kasus di Kejagung

Doli Kurnia mengatakan, pengunduran diri Airlangga murni karena alasan pribadi.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
Foto:

Terkait masalah hukum, nama Airlangga memang pernah terseret-seret dalam skandal korupsi pemberian izin ekspor minyak mentah kelapa sawit (CPO) 2021-2022. Kasus yang dikenal sebagai mafia minyak goreng itu ditangani oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung).

Pada Juli 2023, penyidik pernah memeriksa Airlangga sebagai saksi. Kasus yang berawal dari kelangkaan minyak goreng tersebut, pun berujung di pengadilan tindak pidana korupsi (PN Tipikor) dengan memenjarakan lima orang sebagai terdakwa. 

Dua yang dihukum, di antaranya mantan dirjen perdagangan luar negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana yang dipidana tiga tahun penjara dan mantan staf ahli sekaligus tim asistensi Airlangga di Kemenko Perekonomian, Lin Che Wie.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement