Ahad 11 Aug 2024 15:33 WIB

Anies Terancam Gagal Maju Pilgub Jakarta, PDIP Upayakan Ini

Anies Baswedan terancam tidak bisa mengikuti kontestasi Pilkada Jakarta.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Mas Alamil Huda
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) berswafoto dengan warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Ahad (4/8/2024).
Foto:

Pengamat politik Ray Rangkuti menilai, potensi Anies untuk maju Pilgub DKI Jakarta masih tetap terbuka. Pasalnya, saat ini masih ada PDIP dan Partai Nasdem yang berpeluang mengusung gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu.

"Kalau kemudian dia (Nasdem) enggak gabung (KIM), artinya Anies masih punya kemungkinan untuk dipasangkan dengan PDI Perjuangan plus PPP," kata Ray saat dihubungi Republika, di Jakarta, Ahad (11/8/2024).

Syarat untuk mengusung pasangan calon pada Pilgub DKI Jakarta adalah memiliki minimal 22 kursi di DPRD DKI periode 2024-2029. Sementara itu, PDIP memiliki 15 kursi DPRD DKI Jakarta. Sedangkan Partai Nasdem memiliki 11 kursi dan PPP punya satu kursi.

Koalisi antara PDIP, Partai Nasdem, dan PPP, bisa untuk mengusung pasangan calon di Jakarta. Artinya, peluang Anies untuk maju masih terbuka apabila ketiga partai itu keukeuh bergabung.

Meski demikian, Ray tak yakin, Nasdem berani melawan KIM pada Pilgub DKI Jakarta. Menurut dia, Nasdem malahan berpeluang untuk masuk bergabung dengan KIM. Apalagi, Surya Paloh adalah ketua umum pertama yang dari kubu lawan yang menyambut hangat kedatangan Prabowo di Nasdem Tower.

"Aku tidak terlalu yakin Nasdem tidak ikut ke KIM. Dia punya potensi untuk gabung juga dengan KIM," kata Ray.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement