Selasa 06 Aug 2024 16:19 WIB

Kadispenad: Pria Pakai Seragam TNI dan Baret Kopassus Sudah Dipecat

Saudara James Makapedua telah diberhentikan dengan tidak hormat pada 2008.

Anggota Kopassus, Serka Jems Makapedua usai menjalani sidang dikawal polisi bersenjata di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (5/8/2024).
Foto:

Video Jems menjalani persidangan viral di beberapa kanal media sosial, khususnya di Tiktok. Dia menjalani persidangan dengan memakai seragam loreng lengkap dengan baret merah.

Jems yang dikawal polisi bersenjata pun mengadukan hal yang menimpanya kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Dia sebagai anggota militer, seharusnya tidak menjalani sidang di peradilan umum.

"Kami memohon kepada pemimpin kami, kepada Panglima TNI supaya mengklarifikasi kasus ini. Itu saja dan ini adalah kasus perdata yang dipaksakan jadi tindak pidana," ujar Jems dalam video yang viral dikutip Republika.co.id di Jakarta, Selasa (6/8/2024).

Dia pun menegaskan, PN Tangerang seharusnya tidak berhak memprosonya. "Karena kami masih berstatus anggota TNI Angkatan Darat khususnya grup Kopassus yang ada di Cijantung," kata Jems seusai keluar dari ruang sidang 06 PN Tangerang.

Dia datang ke PN Tangerang mengenakan seragam loreng dengan baret merah komando serta brevet lengkap. Jems tidak paham, mengapa ia bisa disidang di peradilan umum. Dia mengaku, sengaja memakai pakaian dinas lapangan (PDL) untuk menghadiri persidangan.

"Kami tidak mengerti hal itu, tetapi intinya bahwa, kami membuktikan, kami bukan masyarakat sipil biasa, kami adalah anggota TNI Angkatan Darat, dan saya menggunakan uniform (seragam) seperti ini saya bisa mempertanggungjawabkan," ujar Jems.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement