Ahad 04 Aug 2024 11:07 WIB

Terungkap Mabes Polri Kirim Tim Khusus ke Cirebon Usut Kasus Vina, Sudah Bekerja Sebulan

Tim khusus Mabes Polri itu telah meminta keterangan dari saksi kunci, Liga Akbar.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Andri Saubani
Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Cirebon terkait kasus Vina, Jumat (26/7/2024).
Foto: Dok Republika
Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Cirebon terkait kasus Vina, Jumat (26/7/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Kasus kematian dua sejoli di Cirebon pada 2016, Vina dan Muhammad Rizky atau Eky, hingga kini masih menyisakan misteri. Sejumlah kejanggalan maupun saksi dan bukti baru pun terus bermunculan.

Untuk mengungkap kasus itu, Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit, bahkan dikabarkan telah membentuk dan mengirim tim khusus atau tim pencari fakta ke Cirebon. Hal itu disampaikan kuasa hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach. Seperti diketahui, Liga Akbar merupakan salah satu saksi kunci kasus Vina, yang telah mencabut kesaksiannya dalam kasus tersebut.

Baca Juga

Menurut Yudia, tim khusus tersebut telah bekerja hampir satu bulan. Tim itu menggali keterangan dari kliennya, Liga Akbar.

"Tim tersebut meminta kami, sebagai kuasa hukum dari Liga Akbar, untuk berkomunikasi terkait pengungkapan permasalahan ini dari awal, dimana pintu masuknya yaitu dari Liga Akbar," kata Yudia, saat ditemui di kantornya di Kabupaten Cirebon, Sabtu (3/8/2024).

Selain Liga Akbar, lanjut Yudia, ada empat saksi lain yang menguatkan Liga Akbar, yang juga dimintai keterangan oleh tim khusus. Saksi-saksi tersebut sebelumnya pernah terungkap dalam pemeriksaan Liga Akbar oleh Polda Jabar, namun belum ditindaklanjuti.

"Akan tetapi oleh tim khusus ini, empat orang itu sudah diminta keterangannya," ungkap Yudia.

Yudia menambahkan, dari keempat saksi itu, tim khusus bentukan kapolri juga telah mengembangkannya ke saksi-saksi lainnya. Dari empat ini, berkembang sampai totalnya yang dihadirkan atau diminta keterangannya ada sekitar 20 orang lebih,’’ jelas Yudia.

photo
Kejanggalan kasus Vina Cirebon. - (Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement