Rabu 31 Jul 2024 15:18 WIB

Telusuri Kasus Vina Berbulan-bulan, Dedi Mulyadi: Ini Kecelakaan Murni

Dedi mengaku melakukan penelusuran kasus berdasarkan panggilan Jiwa.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Teguh Firmansyah
Mantan Bupati Purwakata, Dedi Mulyadi, di PN Cirebon, Selasa (30/7/2024).
Foto: Lilis Sri Handayani
Mantan Bupati Purwakata, Dedi Mulyadi, di PN Cirebon, Selasa (30/7/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Politisi yang juga mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, menilai kematian Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon pada 2016 silam, disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas.

Hal itu disampaikan Dedi, saat menjawab pertanyaan tim kuasa hukum Saka Tatal, dalam sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina yang diajukan oleh mantan terpidana, Saka Tatal, di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Rabu (31/7/2024).

Baca Juga

"Dari kesimpulan dan hasil bapak menjalani semua tanya jawab ini, ini murni pembunuhan berencana, pemerkosaan atau kecelakaan?,’’ tanya Farhat Abbas, salah satu tim kuasa hukum Saka Tatal.

Dedi pun menjawab bahwa kematian Vina dan Eky akibat dari kecelakaan. "Kalau berdasarkan penelusuran yang saya lakukan dan coba mengkonfirmasi dari berbagai saksi, kalau menurut saya ini kasus kecelakaan murni,’’ tegas Dedi.

Dedi mengungkapkan, selama ini melakukan penelusuran kasus itu didorong oleh keterpanggilan jiwanya. Dia menilai, ada masyarakat yang tidak berdaya dalam kasus Vina, yang menghadapi berbagai tuduhan, tuntutan dan hukuman, tanpa sempat memberikan pembelaan yang sempurna.

Dedi mengatakan, temuan yang diperolehnya selama menelusuri kasus tersebut telah disampaikannya di chanel You Tube Kang Dedi Mulyadi Channel. Dari seluruh temuannya itu, dia yakin, penyidik dan siapapun yang memiliki hati akan bisa melihat apa yang terjadi dalam kasus tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement