Selasa 23 Jul 2024 15:16 WIB

Sejarah Fatayat NU, Banom Tempat Pemudi Nahdliyin

Fatayat NU berdiri pada 1950 yakni sejak Muktamar NU ke-18.

Logo Fatayat NU
Foto: nu online
Logo Fatayat NU

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lima orang muda Nahdliyin sowan dengan Presiden Israel Isaac Herzog baru-baru ini. Kunjungan mereka itu sontak saja menuai reaksi dari publik Indonesia, termasuk jajaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Umumnya mengecam tindakan kelima Nahdliyin itu karena dilakukan ketika Israel sedang melancarkan genosida atas penduduk Palestina di Jalur Gaza.

Salah satu dari kelima orang Indonesia yang berfoto dengan Isaac Herzog itu adalah Nurul Bahrul Ulum. Perempuan tersebut, ketika mengunjungi entitas zionis tersebut, masih berstatus sebagai anggota Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama (NU). Adapun sejak Senin (22/7/2024) lalu, yang bersangkutan telah menyatakan mundur dari organisasi tersebut serta meminta maaf.

Baca Juga

Dilansir dari situs resmi Nahdlatul Ulama, Fatayat adalah sebuah badan otonom (banom) di bawah naungan NU untuk kalangan perempuan muda. Banom ini berdiri sejak 7 Rajab 1369 H/24 April 1950 M. Nama fatayat berasal dari bahasa Arab yang berarti 'pemudi.'

Masa perintisan Fatayat NU dimulai ketika NU menyelenggarakan Muktamar ke-15 di Surabaya (Jawa Timur) pada 1940. Sejumlah pelajar putri madrasah tsanawiyah (MTs) NU Surabaya bergabung dalam kepanitiaan acara tersebut. Mereka bersama dengan para perempuan dari banom NU Muslimat (NUM, kini Muslimat NU).

Dalam muktamar-muktamar NU berikutnya, keterlibatan para pelajar putri MTs terus eksis. Mereka tidak sekadar tampil dalam kepanitiaan, melainkan juga sudah menyebut dirinya mereka Putri NUM, Pemudi NUM, dan Fatayat. Pada 1946, NUM sudah memasukkan perempuan-perempuan muda Nahdliyin ini ke dalam jajaran pengurus.

Sekitar tahun 1948, terdapat tiga orang perempuan yang sangat aktif mengoordinasikan pemudi-pemudi NU di Surabaya dan sekitarnya. Mereka adalah Murthosiyah (Surabaya), Ghuzaimah Mansur (Gresik), dan Aminah (Sidoarjo). Cabang Fatayat NU yang mereka dirikan berada di Surabaya, Gresik, Sidoarjo, dan Pasuruan.

Dengan dukungan dari ketua umum Pengurus Besar NU saat itu, KH Mochammad Dahlan, mereka membentuk Dewan Pimpinan Fatayat NU. Dalam sebuah rapat PBNU, pengurus Fatayat NU diundang. Tidak lama kemudian, pengakuan resmi terhadap Dewan Pimpinan Fatayat pun terbit. Ini terwujud dalam Surat Keputusan (SK) PBNU NO 574/U/Feb tertanggal 26 Rabiuts Tsani 1369H/14 Februari 1950 M.

Akhirnya, Muktamar NU ke-18 di Jakarta pada 1950 memutuskan, antara lain, Fatayat NU menjadi sebuah banom NU. Istilah dewan pimpinan pun diganti dengan pucuk pimpinan.

Sepak terjang Fatayat NU, suarakan bela Palestina ....

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement