Selasa 23 Jul 2024 15:00 WIB

Palestina Resmi Surati FIFA dan IOC Desak Larang Israel Ikut Olimpiade

Israel disebut melanggar kesepakatan gencatan senjata olimpiade.

Pengunjuk rasa mengangkat kartu merah simbol tuntutan pemboikotan Israel di Olimpiade Paris di kawasan Patung Arjuna Wiwaha, Jakarta, Ahad (21/7/2024).
Foto: ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso
Pengunjuk rasa mengangkat kartu merah simbol tuntutan pemboikotan Israel di Olimpiade Paris di kawasan Patung Arjuna Wiwaha, Jakarta, Ahad (21/7/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA – Komite Olimpiade Palestina dan Asosiasi Sepak Bola Palestina pada Selasa mengirimkan surat resmi kepada Presiden Komite Olimpiade Internasional (IOC) Thomas Bach, dan Presiden FIFA Gianni Infantino. Mereka menuntut agar Israel dilarang mengikuti Olimpiade Paris 2024.

Surat itu muncul beberapa bulan setelah berbagai badan olahraga Palestina memberikan informasi mengenai pelanggaran sistematis dan berkelanjutan terhadap Piagam Olimpiade dan Statuta FIFA yang dilakukan oleh badan olahraga Israel dan anggotanya, termasuk Komite Olimpiade Israel dan Asosiasi Sepak Bola Israel.

Baca Juga

Pelanggaran-pelanggaran ini termasuk keterlibatan dalam pendudukan kolonial ilegal dan perampasan tanah, serta hasutan untuk melakukan genosida, dan beberapa hal lainnya yang telah dijelaskan pada kesempatan sebelumnya.

Surat tersebut mengindikasikan bahwa Israel melanggar ketaatan terhadap Gencatan Senjata Olimpiade untuk Olimpiade dan Paralimpiade Paris 2024, yang secara resmi diadopsi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa dan menetapkan pelaksanaan Gencatan Senjata Olimpiade dari 19 Juli hingga 15 September 2024, untuk memastikan kondisi damai untuk kompetisi.

Namun demikian, Israel melanggar gencatan senjata ini selama 24 jam pertama dengan melancarkan serangan terhadap Gaza, yang mengakibatkan korban sipil. Menurut surat tersebut, pelanggaran ini menyoroti kebutuhan mendesak bagi FIFA untuk bertindak sesuai dengan undang-undangnya dan mempromosikan penghormatan terhadap hak asasi manusia internasional.

Surat tersebut mengacu pada pendapat penasihat Mahkamah Internasional (ICJ), yang dikeluarkan pada Jumat, yang menegaskan bahwa Israel menerapkan rezim apartheid dan secara ilegal mencaplok tanah Palestina, yang selanjutnya mengutuk praktik mereka di Gaza.

Pernyataan tersebut menjelaskan bahwa mengizinkan tim-tim Israel untuk berpartisipasi dalam sepak bola internasional dalam keadaan seperti ini akan melemahkan tujuan dasar FIFA dan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan non-diskriminasi, sebagaimana diatur dalam Pasal 3 dan 4 Statuta FIFA.

 
photo
Genosida Atlet Palestina - (Republika)

Komite Olimpiade Palestina dan Asosiasi Sepak Bola Palestina mencatat bahwa Komite Olimpiade Internasional dan FIFA telah mengambil tindakan tegas di masa lalu terhadap pelanggaran Gencatan Senjata Olimpiade.

Mereka menyerukan tanggapan serupa terhadap pelanggaran yang dilakukan Israel untuk memastikan konsistensi dan integritas dalam pendekatan komite olahraga resmi terhadap perselisihan internasional.

Surat tersebut menegaskan bahwa para atlet Palestina, khususnya di Gaza, tidak mendapat perlindungan dan sangat menderita akibat konflik yang sedang berlangsung. Sejauh ini genosida Israel di Gaza menyebabkan sekitar 400 atlet Palestina terbunuh. Serangan Israel juga mengakibatkan penghancuran fasilitas olahraga telah memperburuk penderitaan para atlet yang sudah menjadi sasaran kekerasan dan pembatasan yang parah.

Surat tersebut mencatat bahwa anggota delegasi Olimpiade Israel telah terlibat dalam kampanye rasis, anti-Palestina, anti-Arab dan anti-Islam, selain mendorong kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida.

Pihak Palestina menambahkan bahwa kasus-kasus ini sebelumnya didokumentasikan dan diserahkan ke Komite Olimpiade Internasional dan FIFA. Surat tersebut meminta Komite Olimpiade Internasional dan FIFA untuk menangguhkan aktivitas tim Israel di kompetisi internasional, termasuk Olimpiade Paris mendatang, sebagai langkah untuk menjaga prinsip-prinsip Piagam Olimpiade dan komitmen FIFA terhadap keadilan dan hak asasi manusia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement