Ahad 21 Jul 2024 06:46 WIB

Pj Heru Ultimatum Kepala Sekolah tak Lagi Rekrut Guru Honorer

Kepala sekolah selama ini merekrut guru honorer tanpa izin Disdik DKI Jakarta.

Rep: Bayu Adji Prihammanda / Red: Erik Purnama Putra
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2023).
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan ultimatum kepada para kepala sekolah untuk tidak lagi merekrut guru honorer. Apalagi, perekrutan itu dilakukan tanpa izin dari Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.

"Bagi kepala sekolah, untuk tidak merekrut guru tanpa izin dari dinas pendidikan," kata dia di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2024).

Baca Juga

Heru menyebutkan, kebijakan pembersihan atau cleansing terhadap guru honorer yang dilakukan merupakan dampak dari ulah kepala sekolah yang melakukan perekrutan tanpa ada rekomendasi dinas. Pasalnya, guru honorer yang direkrut itu tak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (dapodik) dan tak punya Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Pendidikan (NUPTK).

Sementara itu, berdasarkan regulasi yang ada, syarat guru honorer dapat dibiayai oleh dana bantuan operasional sekolah (BOS) di antaranya harus terdaftar dalam dapodik dan memiliki NUPTK. Alhasil, praktik itu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Jadi selama ini kan sporadis, kepala sekolah ada yang rekrut. Kepala sekolahnya pindah, kepala sekolah yang baru dia rekrut lagi, pindah, rekrut lagi. Sehingga, ya seperti ini, maka administrasi kita rapikan," kata Heru.

Karena itu, ia mengapresiasi langkah untuk melakukan kebijakan cleansing oleh Disdik DKI Jakarta. Pasalnya, kebijakan itu dilakukan tak lain untuk melakukan pembenahan dalam administrasi pendidik dan tenaga pendidikan. "Besok (Senin) siang, saya akan kumpulkan kepala sekolah se-Jakarta, supaya informasi ini tidak bias," kata Heru.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, kebijakan cleansing itu dilakukan karena ada temuan BPK pada 2023 terkait adanya 400 guru honorer yang dibayar menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tidak sesuai ketentuan. Namun, berdasarkan data Disdik DKI Jakarta, jumlah guru honorer yang ada saat ini mencapai sekitar 4.000 orang.

"Sebenarnya satu sekolah itu cuma satu. Ya kan. Cuma kan pengalinya banyak. Jadi akhirnya kelihatannya 4.000-an kan, karena memang sekolahnya juga banyak. Sekolah kita aja sampai 2.000-an, 3000-an kan," kata Budi saat konferensi pers di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2024).

Angka itu tidak muncul secara tiba-tiba. Namun, sekitar 4.000 guru honorer itu merupakan akumulasi sejak 2016. Artinya, praktik pengangkatan guru honorer oleh kepala sekolah tanpa adanya rekomendasi dari dinas sudah terjadi selama bertahun-tahun.

Berhenti rekrut honorer...

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement