Jumat 19 Jul 2024 07:22 WIB

Standar Ganda FIFA: Rusia Dulu Disanksi, Timnas Israel Dibolehkan Tampil di Olimpiade

Israel telah membunuh sekitar 100 pesepakbola Palestina dalam genosida kali ini.

Massa menggelar aksi menolak kedatangan Tim Nasional Israel di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (20/3/2023).
Foto:

FairSquare, organisasi nirlaba yang berbasis di Inggris, mengatakan pihaknya telah menyerahkan laporan kepada badan sepak bola dunia yang merinci pelanggaran undang-undang FIFA yang dilakukan oleh Asosiasi Sepak Bola Israel. Langkah ini untuk mendukung seruan untuk memberikan sanksi kepada badan sepak bola dunia tersebut.

Presiden FIFA Gianni Infantino mengatakan pada Mei bahwa organisasinya akan menggunakan “ahli hukum independen” untuk menilai tuntutan tersebut dan mengadakan pertemuan dewan pada tanggal 20 Juli. FairSquare mengatakan laporannya menunjukkan ada “beberapa alasan” yang bisa menjadi alasan bagi FIFA untuk menangguhkan atau mengeluarkan asosiasi Israel.

Hal ini termasuk mengadakan pertandingan di wilayah pendudukan Palestina, diskriminasi rasial yang serius dan sistematis, campur tangan politik, pembunuhan pemain Palestina oleh Israel, dan penghancuran sistematis fasilitas Asosiasi Sepak Bola Palestina – yang sebagian besar terjadi bahkan sebelum tanggal 7 Oktober.

“Ada banyak bukti yang menunjukkan bahwa satu-satunya hal yang mungkin dapat menghentikan FIFA untuk menangguhkan atau mengeluarkan Asosiasi Sepak Bola Israel adalah keputusan politik dari pimpinan seniornya untuk tidak menegakkan undang-undangnya,” kata salah satu direktur FairSquare, Nick McGeehan dilansir Aljazirah.

Pengacara Max du Plessis, yang merupakan bagian dari tim penggugat Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional (ICJ) yang menuduh Israel melakukan genosida, ikut menulis analisis terbaru bersama Sarah Pudifin-Jones setelah mereka didekati oleh Eko, sebuah LSM hukum.

 

“Tidak ada keraguan bahwa tindakan Israel di Palestina telah melemahkan, dan terus melemahkan, tujuan FIFA,” kata para pengacara tersebut. “Israel telah melanggar hak asasi manusia Palestina yang diakui secara internasional, bertentangan dengan Pasal 3 (Statuta FIFA). Israel telah melakukan diskriminasi dan terus melakukan diskriminasi terhadap warga Palestina berdasarkan ras, asal kebangsaan, dan kelahiran yang merupakan pelanggaran langsung terhadap Pasal 4(1).”

Selain itu, “Tindakan mereka meremehkan tujuan kemanusiaan yang dijelaskan dalam Pasal 5.1(b). Tindakan Israel memerlukan kecaman, sejalan dengan posisi yang diadopsi oleh FIFA sehubungan dengan pelanggaran berat serupa terhadap tujuan-tujuannya dan hak asasi manusia yang diakui secara internasional.”

Eko mengatakan bahwa petisinya yang menyerukan FIFA, Komite Olimpiade Internasional dan federasi olahraga untuk melarang Israel mengikuti olahraga internasional telah menerima lebih dari 380.000 tanda tangan.

Pesepakbola terus dibunuh Israel... baca halaman selanjutnya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement