Jumat 19 Jul 2024 07:22 WIB

Standar Ganda FIFA: Rusia Dulu Disanksi, Timnas Israel Dibolehkan Tampil di Olimpiade

Israel telah membunuh sekitar 100 pesepakbola Palestina dalam genosida kali ini.

Massa menggelar aksi menolak kedatangan Tim Nasional Israel di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (20/3/2023).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Massa menggelar aksi menolak kedatangan Tim Nasional Israel di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (20/3/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA – Badan Sepak Bola Dunia (FIFA) telah menunda keputusan atas proposal Palestina untuk menangguhkan Israel dari sepak bola internasional terkait genosida di Jalur Gaza yang menewaskan banyak pemain sepak bola. Langkah ini kontras dengan sikap FIFA pada 2022 yang lekas melarang Timnas Rusia bertanding selepas serangan ke Ukraina.

Dilansir Times of Israel, keputusan FIFA membuka jalan bagi tim nasional putra Israel untuk bermain di Olimpiade Paris. Badan sepak bola dunia tersebut sebelumnya dijadwalkan untuk mengambil keputusan pada Sabtu dalam pertemuan dewan luar biasa setelah meminta penilaian hukum independen terhadap proposal Palestina dua bulan lalu. 

Baca Juga

Keputusan itu diambil hanya empat hari sebelum dimulainya turnamen sepak bola Olimpiade, di mana Israel tergabung dalam satu grup bersama Jepang, Mali, dan Paraguay. Namun, FIFA mengatakan bahwa mereka telah memundurkan jadwal tersebut karena “dibutuhkan lebih banyak waktu untuk menyelesaikan proses ini dengan hati-hati dan lengkap” – yang berarti keputusan akan diambil setelah Olimpiade selesai.

FIFA mengatakan kedua belah pihak telah mengajukan permintaan perpanjangan “untuk menyerahkan posisi masing-masing” dan penilaian independen sekarang akan dibagikan kepada FIFA paling lambat tanggal 31 Agustus. Final Olimpiade putra akan berlangsung pada 9 Agustus.

Asosiasi Sepak Bola Palestina telah mengajukan proposal untuk menangguhkan Israel pada bulan Mei, dan FIFA memerintahkan evaluasi hukum yang mendesak, serta berjanji untuk membahasnya pada pertemuan luar biasa dewannya pada bulan Juli, menurut laporan Reuters. Presiden PFA Jibril Al-Rajoub mengatakan bahwa FIFA tidak bisa bersikap acuh tak acuh terhadap “pelanggaran atau genosida yang sedang berlangsung di Palestina.” Konfederasi Sepak Bola Asia juga memberikan dukungannya terhadap tindakan melawan Israel.

Usulan Palestina tersebut menuduh Asosiasi Sepak Bola Israel (IFA) terlibat dalam pelanggaran hukum internasional yang dilakukan pemerintah Israel dan diskriminasi terhadap pemain Arab. IFA menolak tuduhan tersebut.

Al-Rajoub mengutip preseden di Kongres FIFA dan analisisnya mengatakan skorsing Israel akan sejalan dengan keputusan FIFA di masa lalu yang menangguhkan atau mengeluarkan asosiasi anggota yang melanggar tujuannya. Asosiasi Sepak Bola Afrika Selatan, misalnya, ditangguhkan pada tahun 1961 karena kebijakan apartheid negara tersebut, sementara Yugoslavia dilarang pada tahun 1992 menyusul sanksi PBB di tengah agresi pemerintah yang didominasi Serbia di Balkan. Baru-baru ini, pada tahun 2022, baik FIFA dan UEFA bertindak cepat dengan menangguhkan tim-tim Rusia dari kompetisi mereka menyusul invasi negara tersebut ke Ukraina.

Sebaliknya, dalam beberapa tahun terakhir, setiap kali PFA mengajukan mosi untuk menangguhkan Israel, FIFA tidak menjatuhkan sanksi, dan menyatakan pada tahun 2017 bahwa masalah tersebut telah ditutup dan tidak akan dibahas lebih lanjut sampai kerangka hukum atau de facto berubah.

Saat ini, sejumlah pihak berpendapat bahwa perkembangan sejak Oktober lalu telah memunculkan “kerangka hukum baru yang memerlukan intervensi FIFA”. Sejumlah pihak menegaskan, Israel dinilai layak mendapat sanksi larangan bertanding oleh FIFA. 

Israel layak disanksi... baca halaman selanjutnya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement