Kamis 18 Jul 2024 06:48 WIB

Polda Kalsel Simpulkan Video Viral Warga Mabuk Kecubung Hoaks, Ungkap Sebab Lain

Polda Kalsel telah meminta keterangan para korban yang mabuk dan videonya viral.

Hoax. Ilustrasi
Foto:

Sebelumnya, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi mengimbau kepada masyarakat di kota yang berjuluk kota seribu sungai dan sekitarnya untuk tidak coba-coba mengkonsumsi tanaman buah kecubung atau Datura sp. "Saya mengimbau masyarakat di kota ini untuk tidak mencoba-coba mengkonsumsi tanaman kecubung tersebut," ucap Kombes Pol Cuncun di Banjarmasin, Selasa lalu.

"Jika tanaman ini dikonsumsi dapat berdampak menyebabkan gangguan mental sementara atau permanen," jelasnya Kapolresta Banjarmasin menanggapi isu yang beredar di media sosial.

Dia juga mengungkapkan untuk dampak negatif dari kecubung karena memiliki zat beracun yang dapat menimbulkan beberapa gejala dan berbahaya jika dikonsumsi sembarangan. "Tanaman ini dapat membuat akal sadar manusia tidak bisa membedakan antara nyata dan ilusi. Parahnya hal itu dapat menyebabkan kehilangan nyawa," ujarnya.

Cuncun berharap dan meminta peran serta masyarakat dan orang tua untuk bisa mengingatkan anak-anaknya agar tidak mencoba-coba ataupun mengonsumsi tanaman tersebut. "Saya berharap masyarakat jangan pernah untuk mencobanya karena efeknya bisa sampai menghilangkan nyawa," katanya.

Jajaran Kepolisian Resor Banjarbaru, Polda Kalimantan Selatan pun berupaya mencegah dan mengantisipasi penyalahgunaan tanaman Kecubung dengan cara "memberangus" jenis pohon beracun yang memabukkan tersebut. Salah satunya seperti dilakukan Polsek Banjarbaru Utara dengan cara memusnahkan 19 batang tanaman yang viral karena efeknya membuat orang yang mengonsumsi menjadi mabuk dan tidak terkendali.

"Sebanyak 19 batang tanaman Kecubung kami musnahkan setelah diambil pada dua lokasi berbeda," ujar Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Yopie Andri Haryono di Kota Banjarbaru, Selasa (16/7/2024).

Menurut Yopie, pemusnahan satu batang pohon yang diambil dari Kelurahan Loktabat Utara dan 18 batang pohon di Kelurahan Guntung Paikat dilakukan dengan dicabut kemudian dibakar (15/7/2024). Yopie menyebutkan, satu pohon Kecubung yang diambil dari wilayah Kelurahan Loktabat Utara lengkap dengan bunga dan buah, sedangkan belasan pohon di Kelurahan Guntung Paikat hanya pohon dan daun saja.

"Sebelumnya, kami dapat informasi dari masyarakat atas keberadaan pohon yang tumbuh liar di fasilitas umum pada dua kelurahan sehingga ditindaklanjuti petugas mencabut dan memusnahkannya," ucap Yopie.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement