Rabu 17 Jul 2024 18:03 WIB

P2G Endus PHK Besar-Besaran Guru Honorer se-Indonesia

Guru honorer di sejumlah daerah disebut kehilangan jam mengajar.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Nasib guru honorer
Foto:

Ke-107 guru honorer itu pun sudah mengadu ke LBH Jakarta. LBH Jakarta membuka pos pengaduan bagi guru honorer yang menjadi korban pemecatan di awal tahun belajar Juli 2024. Pos ini diharapkan menghimpun para guru honorer terdampak. 

 

Pos pengaduan ini merupakan hasil kerjasama LBH Jakarta dengan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) serta Guru Honorer Muda (GHM). Pembukaan pos ini karena munculnya pemecatan yang berlangsung sejak awal Juli 2024 atau di masa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement