REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyatakan tak berminat untuk mengikuti seleksi calon pimpinan (capim) KPK periode 2024–2029. Sehingga Nawawi memilih tidak mendaftar untuk capim hingga di hari terakhir.
"Saya tidak ikutan lagi mendaftarkan diri," kata Nawawi kepada wartawan, Senin (15/7/2024).
Nawawi mengungkapan dirinya ogah mendaftar lantaran merasa permasalahan di lembaga antirasuah sudah segudang. Tapi mantan hakim tersebut tak menjelaskan permasalahan apa yang membuatnya jera jadi pimpinan KPK.
"Terlalu banyak 'persoalan' di lembaga ini," ujar Nawawi.
Nawawi menyentil permasalahan di KPK tak hanya soal pimpinannya. Nawawi seolah mensinyalkan permasalahan di KPK kian kompleks.
"Itu bukan hanya soal pimpinan," ujar Nawawi.
Tercatat, Nawawi Pomolango dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo sebagai Ketua Sementara KPK menggantikan Firli Bahuri pada 27 November 2023. Nawawi sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode 2019–2023.
Berbeda dengan Nawawi, Johanis Tanak dan Nurul Ghufron yang tengah menjabat sebagai pimpinan KPK ingin ikut mendaftar sebagai calon pimpinan KPK periode 2024—2029. Padahal keduanya pernah terjerat skandal dugaan pelanggaran etik.
"Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, saya mendaftarkan diri untuk menjadi Capim KPK untuk periode 2024-2029. Berharap ridho dan perlindungan Allah SWT semoga terpilih pimpinan yang terbaik untuk pemberantasan (korupsi) di Indonesia," kata Ghufron saat dikonfirmasi dari Jakarta lewat pesan singkat, Senin.
Dalam pesannya Ghufron juga mengajak semua pihak yang berintegritas dan menginginkan Indonesia bebas korupsi untuk maju dan mendaftarkan diri sebagai Capim dan Dewas KPK Periode 2024-2029. "Semakin banyak peserta akan semakin besar kemungkinan terpilih yang terbaik," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan korupsi tidak bisa diberantas tanpa tindakan nyata dan salah satu langkah menuju Indonesia bebas korupsi adalah dengan mendaftar menjadi pimpinan KPK untuk memimpin langsung perang melawan korupsi di Tanah Air.
"Karena itu Saya berharap dan mengundang segenap warga terbaik bangsa Indonesia untuk turut menjadi peserta seleksi pimpinan KPK periode 2024-2029. Tunjukkan komitmen dan dedikasi dalam pemberantasan korupsi dengan menjadi calon pimpinan KPK, korupsi tak akan habis tanpa turun gelanggang melakukan pemberantasan salah satunya dengan menjadi pimpinan KPK," tuturnya.
Halaman 2 / 3
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024—2029 mencatat total 525 pendaftar sejak pendaftaran mulai 26 Juni hingga 15 Juli 2024 pukul 23.59 WIB. Dari jumlah tersebut, kata Wakil Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK Arif Satria, sebanyak 318 orang terdiri atas 298 laki-laki dan 20 perempuan mendaftar sebagai capim KPK, sementara pendaftar calon dewas tercatat 207 orang terdiri atas 184 laki-laki dan 23 perempuan.
"Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat Indonesia dalam seleksi ini," kata Arif dalam keterangannya diterima di Jakarta, Selasa.
Pansel akan verifikasi atas dokumen-dokumen yang telah diunggah oleh pendaftar, kemudian diumumkan hasilnya pada tanggal 24 Juli 2024 melalui aplikasi apel serta laman KPK.go.id serta setneg.go.id. "Terhitung sejak 24 Juli sampai dengan 24 Agustus 2024, kami mengharapkan masukan dan tanggapan dari masyarakat atas calon-calon yang telah lolos seleksi administrasi ini. Masukan dan tanggapan tersebut dapat disampaikan melalui aplikasi Apel dan email kepada Pansel KPK," ujar Arif.
Setelah pendaftaran dan tahapan seleksi lainnya, akan dipilih 10 nama capim dan 10 nama calon Dewas KPK yang akan disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo, kemudian diteruskan ke DPR RI.