Diketahui mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mendaftarkan diri seleksi capim KPK pada hari terakhir. Empat mantan penyidik KPK yang dipecat pada era kepemimpinan Firli Bahuri juga mendaftar.
"Saat publik memanggil untuk membenahi KPK, memperkuat pemberantasan korupsi, sebagai warga negara saya harus bersiap," kata Sudirman setelah resmi mendaftar dan dinyatakan sah sebagai peserta seleksi Capim KPK, Senin (15/7/2024).
Sudirman mengingat sejak usia sekolah merasa terus diurus oleh negara. Sudirman memang mendapat beasiswa penuh selama kuliah di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Sudirman pun pernah diberi tugas dan peran-peran penting dalam karir profesionalnya.
"Oleh sebab itu, ketika panggilan tugas publik datang, kita harus bersiap. Preferensi dan kepentingan pribadi harus disisihkan," ujar Sudirman.
Sudirman juga mengapresiasi para sahabatnya yang membantu dalam menyiapkan persyaratan administrasi yang diperlukan untuk mengikuti proses seleksi tersebut.
"Sehingga dengan cepat seluruh syarat-syarat sudah dapat dipenuhi. Tentu ini sebagai bentuk kesungguhan niat baik dalam berkontribusi baik membenahi tata kelola pemerintahan yang bersih maupun pembenahan KPK," ujar Sudirman.
Ketua Indonesia Memanggil Lima Tujuh (IM57+ Institute) Praswad Nugraha mengatakan ada empat mantan pegawai KPK yang ikut mendaftar dalam seleksi capim KPK periode 2024-2029. "Empat orang anggota IM57 mendaftar Capim KPK hari ini," kata Praswad saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (15/7/2024).
Praswad, yang merupakan mantan penyidik KPK, menerangkan empat mantan pegawai KPK tersebut yakni mantan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK Herry Muryanto dan mantan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK Giri Suprapdiono. Kemudian mantan Kepala Training Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Hotman Tambunan dan mantan Kabag Rumah Tangga KPK Arien Marttanti Koesniar.
Lebih lanjut dia mengungkapkan ada beberapa hal yang menjadi pendorong keempat mantan pegawai KPK tersebut mendaftar sebagai Capim KPK. Yang pertama adalah banyaknya pimpinan KPK yang terjerat dengan pelanggaran kode etik, salah satunya adalah mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
Hal yang kedua adalah banyaknya penyidik, petugas rutan, yang juga melakukan pemerasan terhadap saksi dan keluarga tahanan, sedangkan faktor pendorong ketiga adalah tergerusnya kepercayaan masyarakat terhadap KPK sampai ke titik terendah.
Adapun pada indeks persepsi korupsi di tingkat Asia Tenggara pada 2023, Indonesia berada di posisi keenam. Peringkat tersebut masih sama seperti tahun sebelumnya.
Selain indeks persepsi korupsi yang naik-turun hingga akhirnya stagnan, KPK juga dihadapkan dengan tingkat kepercayaan publik yang merosot. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh lembaga survei Indikator Politik Indonesia pada 4-5 April 2024, KPK menempati posisi ketujuh dengan sebanyak 47,6 persen responden memilih cukup percaya dengan lembaga tersebut. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan tingkat kepercayaan lembaga lainnya, salah satunya adalah TNI, yang menempati urutan nomor satu dengan 65,3 persen responden menyatakan cukup percaya.