Selasa 16 Jul 2024 06:04 WIB

Tiga Mantan Pejabat Kemenhub Rugikan Negara dalam Proyek Kereta Rp 1,15 Triliun

Proyek pembangunan jalur kereta Besitang-Langsa malah dikorupsi pejabat Kemenhub.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Suasana sidang pembacaan dakwaan kasus korupsi proyek kereta Besitang-Langsa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/7/2024).
Foto:

Selain itu, para terdakwa juga mengatur pemenang lelang pekerjaan konstruksi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa paket BSL-1 hingga BSL-11 dengan cara melakukan pertemuan bersama calon pemenang untuk memberikan informasi mengenai metode kerja.

Para terdakwa juga memasukkan persyaratan berupa keharusan adanya dukungan dari perusahaan pemilik Multi Tamping Tier (MTT) yang dilengkapi dengan bukti kepemilikan dan faktur pembelaan. "Syarat tersebut hanya dapat dipenuhi oleh PT Mitra Kerja Prasarana yang dimiliki Freddy Gondowardojo," ucap Andi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement