REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas (Capim-Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak publik mendaftar di hari terakhir pada 15 Juli 2024. Pansel menyinggung agar mereka yang perduli pemberantasan korupsi ikut mendaftar.
Wakil Ketua Pansel KPK, Arif Satria mengimbau siapapun yang mempunyai perhatian terhadap masa depan pemberantasan korupsi agar dapat mendaftarkan diri. Pansel terbuka bagi siapa saja yang ingin berkontribusi dalam pemberantasan korupsi.
"Di penghujung waktu pendaftaran ini, kami ingin mengajak putra putri terbaik bangsa yang peduli terhadap masa depan Indonesia, yang peduli terhadap masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia untuk segera mendaftar sesuai dengan batas waktu tersebut," kata Arif dalam keterangan yang dikutip pada Senin (15/7/2024).
Arif menyebut pendaftaran dibuka pada 26 Juni sampai 15 Juli 2024. Dengan begitu ada 20 hari yang dapat digunakan untuk mendaftar sebagai Capim dan Dewas KPK. Metode mendaftarnya cukup dengan membuat akun di laman https://apel.setneg.go.id/.
"Nantinya setelah melalui proses pendaftaran dan tahapan seleksi lainnya, akan dipilih 10 nama capim KPK dan 10 nama calon Dewas KPK yang akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk kemudian diteruskan ke DPR RI," ujar Arif.
Tercatat, ada 210 orang yang mendaftar capim dan 142 orang mendaftar Dewas dari data yang masuk pada hari terakhir pendaftaran 15 Juli 2024 pukul 06.50 WIB. Dengan demikian, total terdapat 352 orang pendaftar capim dan Dewas KPK.
Ketua Pansel Capim-Dewas KPK, Yusuf Ateh menyebut Pansel tidak akan memperpanjang waktu pendaftaran setelah menerima ratusan pendaftar Capim-Dewas KPK periode 2024-2029.
"Nggak ada perpanjangan waktu," ujar Yusuf.
Pendaftaran Capim KPK bakal tetap ditunggu sampai Senin malam ini. Pendaftaran ini sudah dibuka sejak 26 Juni 2024 hingga 15 Juli 2024. Seleksi ini dilakukan karena tuntasnya masa jabatan pimpinan dan Dewas KPK pada 20 Desember 2024.