Ahad 14 Jul 2024 13:02 WIB

Tiket Pesawat Mahal, Menparekraf Bentuk Satgas Penurunan Harga Tiket

Pemerintah ingin menciptakan harga tiket pesawat yang lebih efisien di Indonesia.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Calon penumpang mencetak tiket pesawat (ilustrasi). Menparekraf membentuk satgas penurunan harga tiket pesawat.
Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal
Calon penumpang mencetak tiket pesawat (ilustrasi). Menparekraf membentuk satgas penurunan harga tiket pesawat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memastikan pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) penurunan harga tiket pesawat. Ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan harga tiket pesawat yang lebih efisien di Indonesia.

“Itu sudah diadakan rapat koordinasinya, dan sudah diperintahkan ada sembilan langkah ke depan, termasuk pembentukan satgas untuk penurunan (harga) tiket pesawat,” ujar Sandiaga setelah acara Road to: Run For Independence Day 2024 di Kawasan GBK, Jakarta, Ahad (14/7/2024).

Baca Juga

Dia menjelaskan, satgas tersebut terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), serta Kementerian/ Lembaga (K/L) terkait lainnya. Dalam kesempatan ini, ia menyampaikan bahwa bukan hanya bahan bakar Avtur saja yang berkontribusi membuat harga tiket pesawat mahal di dalam negeri.

Namun demikian, lanjutnya, terdapat aspek lain seperti beban pajak hingga beban biaya operasional. “Jadi, itu semua akan dikaji dan akan dipastikan bahwa industri penerbangan kita efisien, seperti industri penerbangan di luar negeri," ujar Sandiaga.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut sedang menyiapkan langkah efisiensi penerbangan untuk menurunkan harga tiket pesawat, salah satunya terkait evaluasi operasi biaya pesawat.“Kami menyiapkan beberapa langkah untuk efisiensi penerbangan dan penurunan harga tiket, misalnya evaluasi operasi biaya pesawat,” ujar Luhut.

Luhut menjelaskan Cost Per Block Hour (CBH) yang merupakan komponen biaya operasi pesawat terbesar, perlu diidentifikasi rincian pembentukannya. “Kami juga merumuskan strategi untuk mengurangi nilai CBH tersebut, berdasarkan jenis pesawat dan layanan penerbangan,” ujar Luhut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement