REPUBLIKA.CO.ID, Setelah sembilan bulan ditahan oleh Israel, tahanan Palestina, Muazzam Khalil Abayat akhirnya dibebaskan. Kondisi Abayat hampir tidak dapat dikenali lagi karena mengalami pemukulan dan pelecehan setiap hari di penjara Israel.
“Sejak saya ditangkap hingga hari ini, saya dipukuli dengan kejam,” kata Abayat, 37 tahun, setelah dibebaskan dari penjara Negev (Naqab) pada Selasa (9/7/2024) seperti dikutip dari Palestine Chronicle.
Perkumpulan Tahanan Palestina (PPS) mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Abayat dibebaskan dari penjara Negev dalam kondisi kesehatan yang parah dan mengejutkan. Ia menjadi sasaran serangkaian serangan keji, termasuk penyiksaan dan kelaparan.
"Serangan brutal tersebut termasuk mematahkan seluruh anggota tubuhnya,” kata PPS, sambil menunjukkan bahwa Abayat, yang dilaporkan sebagai mantan petinju, tidak menderita masalah kesehatan apa pun sebelum penangkapan.
Ben-Gvir Menari di Tubuhku
Dalam rekaman yang dibagikan di media sosial, Abayat terlihat pincang dan tidak bisa berjalan tegak, serta mengalami cedera pada lengan kanannya.
“Saya ditikam pada tanggal 4 Desember. Saya menjadi sasaran percobaan pembunuhan di penjara Ofer, dan (Itamar) Ben-Gvir (menteri keamanan Israel) menari di tubuh saya,” katanya dalam sebuah video yang diposting oleh Institute for Middle East Understanding.
“Mereka mengumumkan kematian saya pada tanggal 4 Desember, dan saya terbangun dan mendapati diri saya berada di rumah sakit Penjara Al-Ramla. Saya tidak menerima perawatan apa pun, situasinya sangat buruk.”
Penjara Negev seperti Teluk Guantanamo. Semuanya di luar apa yang bisa dibayangkan oleh pikiran,” kata Abayat.
Dia mengatakan 2.000 tahanan menghadapi penyakit parah dan kondisi yang sangat buruk.
Perilaku Kriminal
Gerakan Perlawanan Palestina Hamas mengatakan kondisi Abayat dan tahanan lain yang baru-baru ini dibebaskan mengkonfirmasi tingkat pelanggaran berat dan kejahatan keji yang dilakukan” di penjara dan pusat penahanan Israel.
“Apa yang disebutkan oleh tahanan Moazaz Abayat tentang partisipasi teroris Ben-Gvir dalam operasi penyiksaan brutal menegaskan tingkat kesadisan yang dia dan anggota pemerintah ekstremis dan fasis miliki,” kata gerakan tersebut dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu.
Penderitaan yang dialami oleh para tahanan Palestina di penjara-penjara pendudukan jauh melebihi kebrutalan yang dihadapi oleh para tahanan di Teluk Guantanamo dan penjara Abu Ghraib. "Ini membuktikan bahwa pemerintah pendudukan dan tentaranya tidak memiliki etika dan telah mengabaikan semua perjanjian dan hukum internasional mengenai perlakuan terhadap para tahanan.”
Hamas mengatakan, untuk menghentikan perilaku kriminal Israel memerlukan intervensi segera dari komunitas internasional, Mahkamah Internasional, PBB dan lembaga-lembaganya.
Selanjutnya...