REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program Studi Manajemen Pajak Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) telah melaksanakan kunjungan studi ke kantor Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) yang berlokasi Gedung IKPI, Jalan Condet Pejaten No 3B Pejaten Barat-Pasar Minggu Jakarta Selatan, pada Selasa (25/6/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mahasiswa tentang praktik konsultasi pajak di Indonesia serta memperkenalkan mereka dengan dunia profesional yang akan mereka masuki setelah lulus.
Dalam kujungan ini dosen dan mahasiswa Universitas BSI disambut baik oleh pihak IKPI yaitu Robert Hutapea Ketua Dept Keanggotaan dan Pembinaan IKPI, Dra Lisa Puenamasari Ketua Dept. Pendidikan IKPI. Hadir pula Hung Hung Natalya Ketua Bid. Kerjasama dengan pihak Ketiga, Winda Triana, dan beberapa anggota pengurus lainnya.
Robert selaku pemateri menjelaskan materi terkait dengan etika profesi konsultan pajak, kode etik, dan syarat menjadi konsultan pajak. Tidak hanya itu, dalam kesempatan tersebut Lisa juga menyampaikan beberapa pemaparan mengenai profil IKPI serta peran dan fungsi IKPI dalam membantu wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
"Kolaborasi antara institusi pendidikan dan organisasi profesional seperti IKPI sangat penting untuk mencetak generasi konsultan pajak yang kompeten dan berintegritas,” jelasnya.
Hartanti selaku dosen Universitas BSI menyampaikan apresiasinya kepada IKPI atas kesempatan yang diberikan. Para mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan beberapa konsultan pajak berpengalaman mengenai berbagai topik, seperti strategi perencanaan pajak, kebijakan perpajakan terkini, dan etika profesional dalam bidang konsultasi pajak.
"Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjembatani antara teori yang dipelajari di kelas dengan praktik di lapangan. Kami berharap mahasiswa kami dapat mengambil banyak pelajaran dari kunjungan ini dan termotivasi untuk terus mengembangkan diri dalam bidang perpajakan," ujarnya.