Rabu 03 Jul 2024 18:34 WIB

Di Praperadilan, Saksi Ini Ceritakan Utuh Kronologi Keberadaan Pegi Saat Pembunuhan Vina

Kuasa hukum Pegi menghadirkan total lima saksi dalam sidang praperadilan.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Mas Alamil Huda
Salah satu saksi Dede Kurniawan menyampaikan keterangan saat sidang praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (3/7/2024).
Foto:

 

Suharsono kemudian langsung pulang ke rumahnya. Selang beberapa hari kemudian, dia mendapat kabar bahwa korban kecelakaan yang ada di jembatan Talun (Vina dan Eky) merupakan korban pembunuhan.

Suharsono pun terkejut saat mendengar polisi menggrebek rumah Pegi. Apalagi disebutkan bahwa Pegi merupakan pelaku pembunuhan Vina dan Eky.

"Saya dengar rumah Pegi digerebek. Jadi besoknya tuh saya main ke rumah Pegi. Di rumah Pegi, ibunya cerita kalau Pegi pelakunya, ya saya kaget. Eh Pegi? Pegi kan masih di Bandung, nggak pulang," kata Suharsono.

Suharsono pun yakin Pegi bukanlah pelaku pembunuhan Vina dan Eky. Pasalnya, saat malam kejadian pembunuhan Vina dan Eky, Pegilah yang mengantarkannya naik angkot jurusan Terminal Leuwipanjang di Bandung.

"Nggak mungkin Pegi nyusul saya pulang (ke Cirebon) terus membunuh orang, gak mungkin," ujar Suharsono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement