Selasa 02 Jul 2024 11:55 WIB

Polda Jabar di Praperadilan: Pegi Pernah Gunakan Obat Terlarang dan Ditangkap Polisi

Pada sidang hari ini, tim Polda Jabar memberikan jawaban atas gugatan kubu Pegi.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan, Lilis Sri Handayani/ Red: Andri Saubani
Suasana sidang praperadilan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 di Bandung, Jawa Barat.
Foto:

Dalam sidang praperadilan hari ini, Tim Polda Jawa Barat memberikan jawaban atas gugatan penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam. Mereka memulai membacakan jawaban dengan menolak seluruh dalil-dalil yang disampaikan kuasa hukum Pegi Setiawan pada Senin (1/7/2024) kemarin.

"Termohon menolak dengan tegas terhadap dalil-dalil yang diajukan oleh pemohon," ucap salah satu kuasa hukum Polda Jabar saat membacakan jawaban gugatan di PN Bandung, Selasa (2/7/2024).

Tim hukum Polda Jawa Barat menjelaskan bahwa sidang praperadilan memeriksa aspek formil penetapan tersangka Pegi Setiawan. Selain itu, sebelum menjelaskan terkait dua alat bukti dalam penetapan status tersangka Pegi Setiawan, kuasa hukum Polda Jawa Barat menjelaskan kronologis kejadian hingga penetapan tersangka para pelaku termasuk Pegi Setiawan.

Kuasa hukum membacakan keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa mulai saksi terpidana hingga saksi teman Pegi Setiawan di masa kecil. Mereka mengungkapkan bahwa Pegi alias Perong merupakan Pegi Setiawan yang terlibat dalam aksi penganiayaan yang menyebabkan kematian kepada Eky dan Vina.

Mereka membacakan keterangan salah seorang saksi yang menyebut bahwa panggilan Pegi Setiawan di masa kecil yaitu Perong. Saksi tersebut merupakan teman masa kecil Perong.

"Saksi mengenal Pegi memiliki nama lengkap Pegi Setiawan dan panggilan Pegi alias Perong adalah Perong," kata kuasa hukum.

Dalam perkara pokok, delapan orang tersangka telah divonis penjara, terdiri dari satu orang yakni, Saka Tatal divonis 8 tahun dan telah bebas. Sedangkan tujuh orang lainnya divonis hukuman penjara seumur hidup.

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement