Jumat 28 Jun 2024 18:32 WIB

Hipotesis BKKBN: Judi Online Picu Konflik Rumah Tangga Berujung Perceraian

Menurut Kepala BKKBN, penjudi umumnya membuat situasi keluarga tidak tenteram.

Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat,  Rabu (26/6/2024). Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Judi Online, mengatakan 5 provinsi terbesar secara jumlah masyarakatnya yang sudah terpapar judi online berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) adalah provinsi Jawa Barat (Jabar) yang paling tinggi dengan nilai transaksi mencapai Rp 3,8 triliun.
Foto:

Salah satu daerah yang memiliki fakta judi online menjadi penyebab perceraian yakni Kabupaten Mukomuko, Bengkulu. Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengungkapkan judi online menjadi salah satu penyebab aparatur sipil negara (ASN) bercerai dari pasangannya.

"Setiap tahun ada dua orang ASN yang bercerai dari pasangannya karena faktor kesulitan ekonomi, dan juga salah satu penyebab adalah judi online,” kata Pejabat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko Niko Hafri di Mukomuko, Rabu (26/6/2024).

Niko Hafri yang juga Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN ini mengatakan selain kesulitan ekonomi, dan ada pula ASN perempuan menggugat cerai pasangannya karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dalam proses pembinaan yang dilakukan oleh pihaknya ini, alasan pihak yang menggugat cerai pasangannya tidak tertulis di berita acaranya.

Kendati demikian, katanya, ketika mereka menyampaikan keterangan kepada instansinya, dia sendiri yang mengutarakan penyebabnya karena judi online sehingga membuat ekonominya menjadi sulit.

“Ketika penggugat memberikan keterangan lisan, dia menyebutkan judi online menjadi faktor hingga akhirnya menggugat cerai pasangannya," ujarnya.

Sementara itu, ia menyebutkan, berdasarkan data jumlah ASN yang menggugat cerai pasangannya pada tahun 2022 sebanyak 15 orang, namun dari belasan ASN ada yang berpotensi rujuk. Kemudian jumlah ASN yang menggugat cerai pasangannya tahun 2023 sebanyak lima orang yang bercerai, lalu pada tahun 2024 atau sampai tanggal 26 Juni 2024 ini ada tiga ASN yang bercerai, dua di antaranya masih berproses.

photo
Komik Si Calus : Korban Judi - (Republika/Daan Yahya)

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement