Jumat 28 Jun 2024 09:48 WIB

Ini Permintaan Pegi Setiawan dari Balik Penjara

Kondisi Pegi dikabarkan dalam keadaan baik dan sehat.

Rep: Fauzi Ridwan/Lilis/ Red: Teguh Firmansyah
Sosok Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan pelaku utama pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016, di hadirkan saat konferesi pers di Mapolda Jabar, Ahad (26/5/2024). Dalam kesempatan itu disampaiakn proses penangkapan terhadap pelaku yang buron berlangsung lama karena pelaku mengubah identitasnya saat pindah ke Kabupaten Bandung tahun 2016 silam. Usai acara rilis, kepada wartawan Pegi membantah telah melakukan pembunuhan terhadap dua sejoli tersebut.
Foto:

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, mengatakan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, disebutkan bahwa Kejati Jabar menilai terdapat kekurangan yang sifatnya materil dan formil terkait alat bukti dan fakta, berkas masih ada yang belum memenuhi unsur sehingga diberitahukan ke penyidik untuk dilengkapi.

"Nah ini ada yang menarik. Jadi di sini dalam berkas Pegi Setiawan yang dikirim penyidik Polda Jabar ke Kejati Jabar, ini alat bukti yang ada dalam berkas itu belum memenuhi unsur. Ini parah," ujar Toni, Kamis (27/6/2024).

Toni menjelaskan, biasanya ada dua alasan kejaksaan mengembalikan berkas kepada penyidik. Pertama, unsurnya sudah terpenuhi, hanya saja ada kekurangan sehingga harus dlengkapi. Jika itu yang terjadi, maka alat buktinya sebenarnya sudah cukup.

"Tetapi kalau kalimatnya adalah alat bukti yang ada belum memenuhi unsur, berarti alat bukti yang dilampirkan oleh penyidik Polda Jabar belum memenuhi unsur ke arah Pegi Setiawan adalah pelaku pembunuhan. Ini parah banget,’’ tegas Toni.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement