Jumat 28 Jun 2024 05:43 WIB

Mengapa Pihak Pegi Minta Penyidik Periksa HP Vina dan Eky yang Diamankan Iptu Rudiana?

HP Vina dan Eky sejak awal disebut tidak pernah diperiksa oleh penyidik kepolisian.

Rep: Lilis Sri Handayani, Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andri Saubani
Rombongan kuasa hukum Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam mendatangi Pengadilan Negeri Bandung untuk menghadiri sidang praperadilan, Senin (24/6/2024).
Foto:

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat pada Kamis mengungkapkan, berkas perkara Pegi Setiawan tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 belum lengkap. Mereka telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.

Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya mengatakan tim jaksa peneliti telah meneliti berkas perkara Pegi Setiawan yang telah diterima pada Kamis (20/6/2024) lalu. Ia mengatakan hasil pemeriksaan didapati bahwa berkas belum lengkap.

"Atas hasil penelitian tim jaksa pada tanggal 24 Juni 2024 tim jaksa peneliti sudah mengirimkan pemberitahuan bahwa hasil penyidikan belum lengkap pada rekan-rekan penyidik Polda Jabar," ucap dia, Kamis.

Ia menuturkan, berkas perkara belum dikembalikan kepada penyidik Polda Jabar. Sebab, jaksa masih diberikan kesempatan untuk membuat petunjuk yang akan dikirimkan kepada penyidik Polda Jabar.

Kasipenkum mengungkapkan, berkas perkara yang belum lengkap karena terdapat kekurangan materil dan formil. Selain itu belum memenuhi unsur terkait alat bukti dan fakta berkas.

"Berkas belum lengkap terdapat kekurangan materil dan formil, terkait alat bukti dan fakta berkas masih ada yang belum memenuhi unsur sehingga ke penyidik untuk dilengkapi," kata dia.

Nur mengatakan, catatan-catatan terkait materi dan petunjuk akan langsung disampaikan kepada Polda Jabar. Pihaknya dalam meneliti perkara tersebut melibatkan enam jaksa peneliti.

"Catatan khusus materi petunjuk kami nanti akan sampaikan ke Polda Jabar," kata dia.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement