Kamis 27 Jun 2024 05:43 WIB

KPK Ingin Kuat? Mahfud Sarankan Kembalikan Pasal Ini

Mahfud menganggap kunci dari perbaikan kinerja KPK ada di kepemimpinan nasional.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Guru Besar Hukum Tata Negara UII Mahfud MD
Foto:

Mahfud menekankan, pengembalian satu pasal itu bisa membuat KPK kembali kuat dan setelah itu cukup biarkan saja KPK bekerja. Ia menyampaikan, sebenarnya jika KPK kuat salah satu yang akan menerima dampak baik tidak lain Presiden itu sendiri.

 

"Sebenarnya, Presiden itu enak loh kalau KPK-nya galak. Menurut saya, Presiden bebannya ringan, pemerintah itu bebannya ringan kalau KPK, biar saja itu tangkap penegak, dulu kan KPK itu untuk penegak hukum, untuk pengadilan buat penegak hukum, itu biar penegak hukumnya takut, menurut saya pemerintah akan terbantu kalau KPK kuat," kata Mahfud.

 

Anggota DPR RI periode 2004-2008 itu melihat, kalau di KPK mungkin ada pemerasan-pemerasan seperti yang selama ini didengar, Mahfud merasa, itu bisa terjadi di mana saja. Pun tentang kasus-kasus yang dilakukan secara tidak profesional di masa lalu.

 

Terkait panitia seleksi pimpinan KPK, Mahfud mengaku tetap bisa menggantungkan harapan. Tapi, ia mengingatkan, penentu terakhir tetap ada di DPR karena dulu orang seperti Busyro Muqoddas atau Bambang Widjoyanto saja bisa tidak terpilih di DPR.

 

Padahal, ia menegaskan, calon-calon pimpinan KPK lain memiliki kualitas maupun rekam jejak di bawah mereka dalam pemberantasan korupsi. Tapi, tetap saja hasil akhirnya orang seperti Busyro atau Bambang tidak mendapat suara yang banyak.

 

"Karena DPR pada waktu itu tidak suka terhadap orang orang yang tegas terhadap pemberantasan korupsi. Itu sama juga ketika saya di MK, ketika tegas tegas begitu, diserang berbagai macam di DPR, akhirnya enam 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement