REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua KPK Setyo Budiyanto beri komentar terkait operasi tangkap tangan (OTT) usai dirinya resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Senin (16/12/2024). Menurutnya OTT adalah salah satu bagian dari penyadapan yang menjadi kewenangan KPK.
"Kalau misalkan kita punya kewenangan penyadapan, kemudian tidak melakukan OTT, itu kan salah satu rangkaian kegiatannya kan dari penyadapan," kata Setyo, Senin (16/12/2024).
Di sisi lain, usai pelantikan ditanya apakah ada arahan dari Prabowo. Setyo mengatakan untuk sementara pihaknya hanya berpedoman pada tugas dan fungsi KPK itu sendiri.
"Saya kira ini kegiatannya hanya pelantikan dan penyumpahan saja. Kegiatannya hari ini tempat 13.30 dilantik dan disumpah oleh Bapak Presiden," katanya.
"Tadi terkait masalah arahan dan lain-lain, ya kita berpedoman saja dengan tugas dan fungsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi, itu yang akan kami pedomani. Nanti setelah ini kami akan berkoordinasi dengan Bapak Sekjen KPK, kegiatannya apa, apakah hari ini atau mungkin besok, nanti akan kami laksanakan sesuai dengan jadwal," katanya menambahkan.
Pihaknya juga mendukung gaung yang selama ini disuarakan Prabowo terkait ketegasannya memberantas korupsi. Dimana hal tersebut sering diungkapkan oleh Prabowo di acara-acara resmi.
"Beliau kan sudah dengan tegas menyampaikan bahwa kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan APBN, pemborosan, korupsi harus diberantas dengan tegas. Itu menurut saya sudah merupakan suatu arahan kepada kami semuanya," katanya.
"Kami pedomani itu bagaimana caranya supaya kami bisa ikut mendukung program dari Bapak Presiden untuk menjaga supaya pemerintahan ini tidak banyak melakukan pemborosan, APBN bisa terjaga dengan baik, kemudian masalah pengadaan barang dan jasa itu betul-betul sesuai dengan ketentuan," katanya mengakhiri.