Senin 24 Jun 2024 06:29 WIB

Partai Nasdem Masih Buka Peluang Usung Ahok Jadi Cagub DKI Jakarta

DPW Nasdem mengusulkan nama Anies, Sahroni, dan Wibi Andrino untuk Pilgub DKI.

Rep: Bayu Adji P / Red: Teguh Firmansyah
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem DKI Jakarta telah menyetor tiga nama untuk diusung dalam pemilihan gubernur (pilgub) 2024. Tiga nama itu adalah Anies Baswedan, Ahmad Sahroni, dan Wibi Andrino.

Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengatakan, nama-nama itu merupakan usulan dari DPW yang masih akan dibahas oleh pimpinan pusat partainya. Keputusan akhir nama yang akan diusung oleh Partai Nasdem sepenuhnya berada di tangan Surya Paloh sebagai ketua umum.

Baca Juga

"Nah itu yang kita enggak tau pikiran ketua umum memilih siapa nantinya," kata dia di Akademi Bela Negara Partai Nasdem, Jakarta Selatan, Ahad (23/6/2024).

Ia tak menampik peluang yang sama juga masih terbuka untuk Partai Nasdem mengusung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Masih (akan dibahas). Sampai tanggal 27 Agustus itu sangat dinamis dan siapapun bisa jadi gubernur, siapapun bisa jadi wakil gubernur dari Nasdem," kata Sahroni.

Ia menjelaskan, DPP Partai Nasdem masih belum melakukan rapat pleno untuk menentukan cagub dan calon wakil gubernur (cawagub) untuk Pilgub DKI Jakarta. Peluang nama lain untuk diusung oleh Partai Nasdem masih sangat terbuka, termasuk untuk Ahok, bahkan Kaesang Pangarep.

"Bisa saja. Semua orang bisa memungkinkan mau jadi wagub, mau jadi gubernur. Semua bisa. Jadi enggak tertutup," kata dia.

Sementara itu, Ketua DPW Partai Nasdem DKI Jakarta Wibi Andrino mengaku belum secara resmi menjalin komunikasi dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Komunikasi baru dilakukan secara informal. 

"Belum ada (komunikasi dengan PDIP). Baru informal aja berbicara. Kami agak kaget teman-teman di DPD PDIP mengusung Bapak Anies. Ada apa nih? Tapi ya biarkan saja berproses," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement