Jumat 21 Jun 2024 13:05 WIB

Disebut Polisi Imingi Saksi Pembunuhan Vina, Pengacara Saka Ungkap Fakta Sebenarnya

Titin mengaku hanya dibayar empat juta dan itu pun dibayar dicicil.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Teguh Firmansyah
Saka Tatal (kiri), salah seorang terpidana kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky, yang telah bebas, saat ditemui di Cirebon, Sabtu (1/6/2024).
Foto:

Titin pun sempat menghadirkan saksi alibi dalam persidangan. Namun ketika saksi alibi mengatakan pada pukul 22.00 WIB mencari bengkel, hal itu tidak dipercaya.

"Saat saksi alibi mengatakan pukul sepuluh nyari bengkel, saya inget banget, dengan kerasnya, mana ada bengkel buka jam sepuluh malam? Itu saya denger banget kalimat itu. Padahal apa yang dinyatakan itu memang sebenarnya,’’ kata Titin.

Titin menyatakan, saat menghadirkan saksi, meminta kepada saksi untuk mengatakan apa yang terjadi, apa yang dirasakan dan dilihat bersama Saka Tatal saat itu.

‘’Jadi sedikitpun saya tidak pernah mengarahkan saksi untuk bicara apa. Ngomong aja sendiri apa yang terjadi, walaupun itu tidak dipercaya oleh hakim, dengan saksi-saksi alibi yang saya sampaikan tidak pernah dipercaya, harus sesuai BAP,’’ ucap Titin.

Titin menjelaskan, saat persidangan Saka Tatal, dirinya menghadirkan lima orang saksi. Sedangkan saat persidangan Sudirman, jaksa penuntut umum justru tanpa sengaja menghadirkan saksi yang meringankan kliennya itu.

"Jaksa yang menghadirkan saksi itu tanpa sengaja justru meringankan Sudirman, dengan mengatakan Sudirman tdiak pernah mabuk, dia tidak berkomunikasi secara baik dengan yang lainnya, tempat mainnya hanya mushola dan rumah. Jadi tanpa sengaja ada saksi yang mengatakan sperti itu dan itu tertuang dalam putusan pengadilan,’’ jelasnya. 

Kasus pembunuhan Vina memasuki babak baru. Polisi telah menyerahkan berkas Pegi Setiawan ke Kejaksaan. Saka, eks terpidana pembunuhan Vina, sebelumnya mengaku tak kenal dengan sosok Pegi yang ditangkap polisi. 

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui penyelidikan awal kasus pembunuhan ini pada 2016 tidak berdasarkan scientific crime investigation. Sehingga membuat pembuktian kasus menjadi lemah. 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement