Kamis 20 Jun 2024 09:07 WIB

Hotel di Jepang Tolak Warga Israel Terkait Kejahatan Perang IDF di Gaza

PBB telah melaporkan Israel sebagai penjahat perang.

Warga Jepang melakukan protes atas keterlibatan Itochu Corp dengan Israel di Tokyo, Desember 2023 lalu.
Foto: ANJ
Warga Jepang melakukan protes atas keterlibatan Itochu Corp dengan Israel di Tokyo, Desember 2023 lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO – Kejahatan perang yang dilakukan Israel di Jalur Gaza mendapat sorotan di Jepang. Sebuah hotel di Jepang membatalkan reservasi untuk turis Israel, dengan alasan tidak dapat menampungnya karena laporan kejahatan perang yang dilakukan oleh tentara Israel di Gaza.

“Kami mohon maaf untuk memberitahu Anda bahwa, karena adanya laporan kemungkinan kejahatan perang yang dilakukan oleh anggota Pasukan Pertahanan Israel (IDF) dalam konflik yang terjadi di Gaza antara Israel dan Palestina, kami tidak dapat menerima keberatan dari orang-orang yang kami yakini mungkin memiliki hubungan dengan tentara Israel,” tulis manajer hotel dalam pesannya kepada turis tersebut, dilansir Arab News, Selasa lalu.

Baca Juga

Jeronimo Gehres, manajer Material Hotel, menambahkan bahwa menawarkan penginapan kepada orang-orang “yang mungkin telah membantu atau mungkin membantu pelaksanaan kegiatan peperangan yang dilarang oleh hukum humaniter internasional berdasarkan Konvensi Jenewa dan protokol tambahannya dapat menempatkan kita pada risiko dianggap sebagai kaki tangan dan/atau aksesori seseorang yang mungkin menghadapi tuntutan kejahatan perang.”

Menurut laporan, Duta Besar Israel untuk Jepang Gilad Cohen mengirimkan keluhan kepada CEO hotel tersebut, menuntut penjelasan dan permintaan maaf atas insiden tersebut. Ia pun meminta pemberhentian pengelola hotel tersebut. Kedutaan mengatakan pihaknya telah menghubungi pihak berwenang Jepang dan sedang mencari jalur hukum yang tersedia bagi mereka terhadap hotel tersebut.

Dewan Hak Asasi Manusia PBB melansir laporan mengenai tindakan Israel di Gaza sejak 7 Oktober pada Rabu (19/6/2024). Penyelidikan menyimpulkan bahwa pemerintah Israel bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Laporan itu dirilis oleh Komisi Penyelidikan Internasional Independen mengenai Wilayah Pendudukan Palestina. Berbicara di Jenewa, Navi Pillay, ketua komisi yang didukung PBB, mengatakan Israel “secara paksa memindahkan hampir seluruh penduduk ke dalam kandang kecil yang tidak aman dan tidak dapat dihuni”.

“Penggunaan senjata berat dengan daya rusak yang besar secara sengaja di wilayah padat penduduk merupakan serangan yang disengaja dan langsung terhadap penduduk sipil,” ujarnya dilansir Aljazirah.

photo
BUKTI GENOSIDA ISRAEL - (Republika)

Pillay mengatakan komisi tersebut menyimpulkan bahwa bentuk-bentuk kekerasan seksual dan berbasis gender tertentu merupakan bagian dari prosedur operasi pasukan keamanan Israel.

Komisi itu menemukan bahwa pasukan Israel melakukan kekerasan seksual dan berbasis gender dengan tujuan untuk mempermalukan dan semakin menundukkan komunitas Palestina. Perempuan Palestina menjadi sasaran dan menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual baik secara online maupun secara langsung.

“Laki-laki dan anak laki-laki mengalami tindakan penganiayaan tertentu, termasuk kekerasan seksual dan berbasis gender yang merupakan penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi dan kejam.” Komisi PBB juga menyoroti gelombang kekerasan serupa di Tepi Barat yang diduduki.

Korban kejahatan Israel... baca halaman selanjutnya

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement