Kamis 20 Jun 2024 09:06 WIB

Komnas HAM Temui Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina, Sejumlah Lokasi di Cirebon Disambangi

Komnas HAM sejauh ini sudah meminta keterangan terhadap 27 orang terkait kasus Vina.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Andri Saubani
Liga Akbar (tengah) saksi kasus Vina Cirebon, yang mencabut BAP yang ditandatanganinya pada 2016. Liga Akbar didampingi kuasa hukumnya saat ditemui di Cirebon, Jumat (14/6/2024) malam.
Foto: Dok Republika
Liga Akbar (tengah) saksi kasus Vina Cirebon, yang mencabut BAP yang ditandatanganinya pada 2016. Liga Akbar didampingi kuasa hukumnya saat ditemui di Cirebon, Jumat (14/6/2024) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemui Liga Akbar, salah satu saksi kunci dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon pada 2016 silam. Komnas HAM menemui Liga Akbar dan kuasa hukumnya, Yudia Alamsyah, di kantor kuasa hukumnya di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Rabu (19/6/2024).

Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, mengatakan, kedatangannya itu untuk menindaklanjuti pengaduna yang disampaikan ke Komnas HAM terkait perkara pembunuhan Vina dan Eky tersebut. Karena itu, pihaknya membutuhkan keterangan dari sejumlah pihak.

Baca Juga

Sejauh ini, lanjut Anis, pihaknya sudah memeriksa lebih dari 27 orang dalam kasus tersebut. "Nah ini kami melanjutkan pemeriksaan itu," kata Anis.

Namun, Anis enggan menyebutkan pertanyaan apa saja yang diajukan kepada Liga Akbar. "Kami tidak bisa menyampaikan materi pemeriksaannya. Tapi pada prinsipnya, apa yang dia ketahui terkait peristiwa ini (pembunuhan Vina dan Eky), ini yang kami gali," tukas Anis.

Tak hanya meminta keterangan dari Liga Akbar, Komnas HAM juga mendatangi sejumlah lokasi. Di antaranya lokasi nongkrong Liga Akbar, saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada 27 Agustus 2016. Yakni, warung depan SMAN 4 Cirebon. 

photo
Kejanggalan kasus Vina Cirebon. - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement