Selasa 18 Jun 2024 09:53 WIB

Ayah Almarhum Eky Kini Malah Dipolisikan oleh Tim Kuasa Hukum Saka Tatal, Ini Alasannya

Ayah almarhum Eky adalah Rudiana, seorang polisi berpangkat Iptu.

Rep: Lilis Sri Handayani, Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andri Saubani
Iptu Rudiana ayah dari Muhammad Rizky alias Eky korban pembunuhan bersama Vina di Cirebon tagun 2016 memberikan keterangan terkait kasus yang kembali viral di akun media sosial miliknya rudianabison.
Foto:

Di kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal divonis 8 tahun penjara, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, pada 2017 silam. Namun setelah mendapat remisi, dia hanya menjalani masa hukuman selama hampir 4 tahun dan bebas pada April 2020.

Kini, Saka kembali muncul setelah kasus kembali mencuat ke publik. Saka menuturkan, saat peristiwa pembunuhan yang menimpa Vina dan Eky terjadi pada 27 Agustus 2016, dirinya sedang berada di rumah.

"Saya tidak ada di tempat itu (TKP). Saya ada di rumah bersama kakak dan paman saya di malam itu," ujar Saka, saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, Sabtu (18/5/2024) petang.

Saka pun menceritakan kronologi penangkapan terhadap dirinya. Dia mengatakan, saat itu disuruh oleh pamannya untuk mengisi bensin motor di salah satu SPBU. Selesai mengisi bensin, dia pun hendak mengantarkan motor tersebut kepada pamannya.

"Pas baru nyampe mau nganterin motor, udah ada polisi. Saya ke situ cuma niat mau nganterin motor (setelah isi bensin). Saya ditangkap tanpa sebab apa pun, nggak ada penjelasan apa pun. Langsung dibawa," terang Saka.

Saka mengatakan, sesampainya di kantor polisi, dia dipukuli dan disuruh mengakui apa yang tidak dilakukannya dalam kasus pembunuhan dan perkosaan terhadap Vina dan Eky. "Saya dipukulin, dijejekin, disiksa segala macam, sampe disetrum. Yang mukulin, yang nyetrum anggota polisi semua. Akhirnya ngaku karena terpaksa udah nggak kuat lagi," ungkap Saka.

Saka menyatakan, tidak mengenal Vina maupun Eky. Dia juga tidak mengenal ketiga pelaku yang kini masih buron.

Saka juga mengungkapkan bahwa dirinya bukan anggota geng motor. Bahkan, dia tidak memiliki motor sama sekali.

Kini, Saka berharap agar nama baiknya kembali dipulihkan seperti sedia kala. Dia ingin mencari pekerjaan dan hidup normal.

"Penginnya nama saya diperbaiki lagi seperti dulu lagi. Sekarang nyari pekerjaan saja susah. Harusnya sekolah enak, kerja enak, malah jadi kayak gini nggak karuan,’’ keluh Saka.

Soal Pegi

Menurut Saka, polisi pernah menanyakan kepadanya tentang pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eky, sambil menunjukkan foto mereka. Di antaranya adalah Pegi alias Perong.

"Dua minggu yang lalu ada kepolisian datang ke rumah, menanyakan DPO tersebut. Dan dikasih tahu foto dan namanya,’’ ujar Saka, saat ditemui di Cirebon, Sabtu (1/6/2024) malam.

Saka memastikan, foto DPO yang ditunjukkan oleh polisi kepadanya dengan sosok Pegi Setiawan yang ditangkap Polda Jabar, sangat berbeda.

"Sama yang difoto (DPO) dengan (Pegi Setiawan) yang sekarang ditangkap itu beda jauh," tegas Saka.

Saka menyebutkan, perbedaan itu terlihat dari ciri-ciri wajah maupun telinga. Dia memastikan, foto DPO Pegi dengan sosok Pegi yang sekarang ditangkap, merupakan orang yang berbeda.

"Pegi yang ditangkap beda jauh dengan foto yang ditunjukkan pihak kepolisian," tukas Saka.

Pegi adalah buron yang belakangan ditangkap oleh pihak kepolisian. Adapun, delapan orang terpidana lainnya telah dijatuhi hukuman penjara yaitu tujuh orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu anak di bawah umur dijatuhi hukuman 8 tahun dan telah bebas, yakni Saka Tatal.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement