REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL — Polisi menemukan ratusan botol minuman keras (miras) pada saat digelarnya kegiatan malam takbiran di Kabupaten Bantul, DIY. Ratusan botol miras itu disita dari razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar selama digelarnya takbir keliling, Ahad (17/6/2024).
"Razia pekat tersebut dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas Hari Raya Idul Adha," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Senin (17/6/2024).
Jeffry mengatakan miras tersebut diamankan di wilayah Kapanewon Bantul dan Kapanewon Jetis. Miras yang diamankan di Kapanewon Bantul terdiri dari 114 botol jenis oplosan yang disita dari ADP.
Sedangkan, di Kapanewon Jetis, polisi menyita sebanyak 20 botol miras oplosan dari BN. “Total ada 134 botol miras oplosan yang kita sita dalam razia yang kita gelar,” ucapnya.
Seluruh miras tersebut langsung diamankan ke Mapolres Bantul untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dikatakan Jeffry bahwa pengungkapan peredaran miras sebagai upaya cipta kondisi di wilayah Kabupaten Bantul, khususnya dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1445 H.
"Sehingga pelaksanaan ibadah Idul Adha di wilayah hukum Polres Bantul berjalan secara aman dan kondusif," ungkap Jeffry.
Tidak hanya itu, Jeffry juga menyebut bahwa operasi pekat itu dilakukan dalam rangka menekan angka penyakit masyarakat di Kabupaten Bantul.
"Kami tidak akan pernah berhenti memberantas peredaran miras maupun penyakit masyarakat lainnya untuk menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Bantul,’’ jelasnya.