Jumat 14 Jun 2024 13:35 WIB

Drama Pembunuhan Vina, Menkumham ke Polisi: Usut Tuntas, Sudah Jadi Pembicaraan Nasional

Kecurigaan-kecurigaan dalam kasus Vina perlu dibuktikan.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly
Foto: Republika/ Nawir Arsyad Akbar
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly meminta Polri untuk segera menuntaskan kasus pembunuhan Vina Cirebon. Penanganan kasusnya janggal bahkan kini menjadi pembicaraan secara nasional.

"Kita minta kepolisian menuntaskan ini dengan baik. Karena ini sudah bukan hanya (perbincangan publik) di Jawa, tapi di seluruh Indonesia," ujar Menkumham Yasonna disela peresmian Kantor Wilayah Kemenkumham yang baru di Jalan Sultan Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat.

Baca Juga

Menurut dia, tugas Polri menuntaskan kasus pembunuhan Vina dan temannya Muhammad Rizky alias Eki di Cirebon pada 2016, karena diduga ada banyak kesalahan dan rekayasa dalam proses penegakan hukumnya, termasuk menetapkan orang yang belum tentu bersalah hingga dipenjara.

"Ada kecurigaan-kecurigaan dan itu harus dibuktikan. Bahwa yang ada sekarang yang menjalani hukuman bukan orang yang seharusnya pelaku," katanya kepada wartawan.

Oleh karena itu, pihaknya berharap agar kepolisian bisa segera menyelesaikan kasus ini agar tidak menjadi preseden buruk bagi institusi Polri, apalagi memenjarakan orang yang tidak bersalah.

"Dalam hal ini, kita berharap Polri dapat menuntaskan dengan baik, sehingga jelas siapa sebetulnya pelakunya dan membawanya ke peradilan dan mendapat hukuman yang setimpal," kata Yassona menegaskan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement