Dari dua kali pemeriksaan yang dijalani Sandra Dewi, sejauh ini memang masih menebalkannya sebagai saksi. Akan tetapi, Sandra Dewi, kerap bungkam dan tak meladeni setiap pertanyaan media yang menanyakan tentang pemeriksaan terhadapnya. Dalam satu kali pernyataan, Sandra Dewi hanya meminta dukungan dan doa dari masyarakat atas permasalahan pidana yang menyeretnya ke ruang pemeriksaan tim penyidik di Jampidsus-Kejagung.
“Doain ya, doain,” kata Sandra Dewi saat menjalani pemeriksaan pertama, pada Kamis (4/4/2024).
Terkait dengan pengusutan korupsi timah sendiri, tim penyidikan Jampidsus sudah menetapkan 22 orang sebagai tersangka. Harvey Moeis, adalah tersangka ke-16 yang diumumkan pada Rabu (27/3/2024) lalu. Penyidik menjerat Harvey Moeis sebagai tersangka terkait perannya sebagai perwakilan kepemilikan atas PT Rafined Bangka Tin (RBT).
Penyidik juga menuding Harvey Moeis yang memerintahkan penyaluran uang hasil korupsi penambangan timah ilegal ke dalam bentuk penyaluran dana CSR. Atas perannya itu, Harvey Moeis juga dijerat dengan sangkaan TPPU.
Sampai kini, Harvey Moeis mendekam di sel tahanan. Sedangkan dalam proses hukum berjalan, dua tersangka dalam kasus yang sama, yakni Tamron (TN) alias Aon dan Acmad Albani (AA), sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera diajukan ke persidangan. Tersangka Tamron, adalah benefit official atau pemilik manfaat atas keberadaan CV Venus Inti Perkasa (VIP), dan tersangka Acmad Albani adala manager operasional tambangan CV VIP dan PT MCM.
Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan meminta keterangan dari Sandra Dewi terkait kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka dan tahanan. Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti kegiatan… pic.twitter.com/m6kjDRRxnS
— Republika.co.id (@republikaonline) April 4, 2024