Kamis 20 Jun 2024 17:53 WIB

Jamdatun Feri Wibisono akan Dilantik Jadi Wakil Jaksa Agung

Pelantikan Feri Wibisono mengisi posisi nomor dua di Kejagung pada awal Juli 2024.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Erik Purnama Putra
Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono akan dilantik menjadi Wakil Jaksa Agung menggantikan Sunarta.
Foto: Dok Kejagung
Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono akan dilantik menjadi Wakil Jaksa Agung menggantikan Sunarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Jaksa Agung Sunarta akan purnatugas pada bulan mendatang. Posisinya dikabarkan akan digantikan oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar membenarkan kabar itu. Menurut dia, pelantikan Feri Wibisono untuk mengisi posisi nomor dua di Kejagung dilakukan pada awal Juli 2024.

Baca: Mengenal Jampidmil, Jenderal yang Bertugas di Kejagung

"Iya, benar. Penggantinya adalah Pak Jamdatun. Keppres-nya sudah diterima. Jadwal pelantikan Pak Feri (sebagai Wakil Jaksa Agung) akan dilakukan pada bulan depan," kata Harli saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Menurut dia, Kejagung sudah menyiapkan posisi pengganti Jamdatun baru untuk menggantikan peran Feri. Kiprah Feri di Korps Adhyaksa pernah membawanya sebagai Direktur Penuntutan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2011.

Baca: Wakil Ketua Komisi I DPR Pertanyakan Fungsi Lemhannas dan Wantannas

Feri juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, dan berlanjut dengan penugasan sebagai Kajati Jawa Barat (Jabar). Feri pada 2019 mendapatkan promosi jabatan sebagai Jamdatun.

Pada 2021, Feri Wibisono menjadi salah-satu wakil tim dari Kejakgung yang diminta turut bergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) bentukan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement