Jumat 07 Jun 2024 08:05 WIB

DPR Setujui Kemenhan Terima Hibah Kapal Bekas 36 Tahun dari Korsel

Biaya perbaikan kapal korvet Bucheon-773 sebesar Rp 569 miliar agar bisa digunakan.

Rep: Erik PP/Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) M Herindra bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).
Foto: Nawir Arsyad Akbar
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) M Herindra bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) RI, M Herindra menjelaskan terkait pemberian dan penerimaan hibah dari dan ke luar negeri. Herindra menyinggung pemberian hibah senjata dan amunisi yang dilakukan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI kepada Pasukan Khusus Angkatan Darat Kamboja. Selain itu, Kemenhan menerima hibah delapan amunisi Meriam 76mm Oto Melara dari Kerajaan Brunei Darussalam.

Tidak ketinggalan, Kemenhan menerima hibah kapal Patrol Combat Corvette (PCC) Bucheon-773 eks Republic of Korea (ROK) Navy. Semula, RI akan menerima tiga kapal perang hibah dari Korea Selatan (Korsel). Namun, akhirnya diputuskan untuk mengambil satu saja. "Mohon kiranya dapat disetujui oleh Komisi I DPR RI," ucap Herindra saat rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).

Baca: Kapal Perang Kombatan Terbesar Kedua Siap Dibangun di Dalam Negeri

Kapal perang produksi Hyundai Desember 1988 itu mulai dipakai Angkatan Laut (AL) Korea pada Mei 1989 dan dipensiunkan pada 2021. Menurut Herindra, Kemenhan harus menganggarkan dana sekitar 35 juta dolar AS atau sekitar Rp 569 miliar agar kapal bekas tersebut bisa beroperasi dan dikirim ke Indonesia.

 

Herindra menganggap, perbaikan kapal hibah jauh lebih ekonomis dibandingkan membeli kapal korvet baru dengan jenis yang sama. Dia menyebut, kapal bekas itu saat ini masih dalam perbaikan di hanggar Korsel. Pengiriman ke Indonesia menunggu struktur dan mesin kapal diperbaiki terlebih dahulu sehingga dalam kondisi siap layar.

Baca: Pasukan Perdamaian TNI akan ke Gaza Jika Dapat Mandat PBB

"Baru di Indonesia nanti akan dilaksanakan perbaikan sistem persenjataannya atau sewaco (sensor, weapon and command)-nya," jelas mantan danjen Kopassus tersebut.

Komisi I DPR pun menyetujui penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) dari Korsel berupa satu unit Kapal Patrol Combat Corvette (PCC) Bucheon 773 bekas untuk TNI AL. Persetujuan tersebut menjadi salah satu poin yang disepakati dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, tiga kepala staf, jajaran Kemenhan, dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Kompleks Parlemen, Senayan.

Baca: Dubes Sebut Kontrak RI Beli Sukhoi Su-35 Belum Dibatalkan

"Penerimaan hibah berupa satu unit Kapal Patrol Combat Corvette (PCC) Eks. ROK (Republic of Korea) Bucheon-773 dari Pemerintah Korea Selatan kepada TNI AL sesuai Surat Menteri Pertahanan Nomor B/2471/M/XII/2023 tanggal 19 Desember 2023, perihal: Persetujuan Penerimaan Hibah Alpalhankam dari dan ke Luar Negeri," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement