Senin 03 Jun 2024 17:31 WIB

Kecurigaan Peneliti Mengapa Penguntitan Oknum Densus ke Jampidsus Dianggap Selesai

Bambang menilai penguntitan tersebut tidak sesuai dengan eitk.

Pegawai Kejagung melintas disamping mobil Polisi Militer yang terparkir di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/5/2024). Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar menjelaskan bantuan pengamanan dan keberadaan polisi militer (POM) untuk menjaga Gedung Kejaksaan Agung merupakan tindak lanjut dari MoU (memorandum of understanding) yang ditandatangani oleh kedua lembaga itu pada 6 April 2023 dan tidak terkait kasus dugaan peristiwa penguntitan terhadap Jampidsus oleh anggota Densus 88.
Foto:

“Pak T. Kombes MTK,” begitu ungkap Bripda IM.

Penguntitan Densus 88 terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah, dan penangkapan satu anggota kepolisian antiterorisme tersebut sempat berujung panjang. Senin (20/5/2024) malam, pantauan Republika, puluhan personel dari Densus 88 dengan seragam hitam-hitam, dan membawa senjata laras panjang, mendatangi kompleks Kejakgung.

Melalui Jalan Bulungan dan Jalan Panglima Polim di kawasan Blok-M Jakarta Selatan (Jaksel), para anggota polisi antiteror itu melakukan konvoi mengendarai motor trail, menyalakan sirene, menggeber-geber gas motor, sambil berteriak-teriak, bahkan mengerahkan kendaraan lapis baja mengelilingi kompleks Kejakgung lebih dari tiga sampai empat kali.

Pasukan tersebut, sempat berhenti seperti pamer kekuatan di gerbang barat kompleks Kejakgung yang berada di Jalan Bulungan. Kejadian serupa terjadi Kamis (23/5/2024) malam. Dan pada Selasa (21/5/2024) seluruh pengamanan dalam (Pamdal) Kejakgung mengenakan rompi antipeluru.

Kejakgung, pun dalam pengamanan maksimal militer dari satuan POM Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU), serta Angkatan Darat (AD) baret hitam. Dan pada sore hari itu juga, pengamanan militer menemukan adanya aktivitas pengintaian melalui udara menggunakan pesawat tanpa awak di atas Gedung Kartika tempat Jampidsus Febrie Adriansyah berkantor.

Mabes Polri juga akhirnya mengakui penguntitan yang dilakukan personel Densus 88 terhadap Jampidus Febrie Adriansyah. Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Sandi Nugroho juga mengakui tentang tertangkapnya satu anggota kepolisian antiterorisme oleh militer pengawal Jampidsus tersebut.

“Jadi memang benar ada anggota (Densus 88) yang diamankan di Kejaksaan Agung,” begitu kata Sandi, Kamis (30/5/2024).

Meskipun sudah ditangkap, kata Irjen Sandi, Bripda IM sudah dilepas saat dijemput oleh Paminal Polri. Pun juga, kata dia, Bripda IM sudah diperiksa oleh Divisi Propam Polri. Dari pemeriksaan oleh Propam Polri terhadap Bripda IM, tak ditemukan adanya pelanggaran etika, disiplin, ataupun tindak pidana lainnya.

Karena itu, kata Irjen Sandi, Divisi Propam melepaskan Bripda IM kembali ke satuan tanpa sanksi. “Anggota tersebut baik-baik saja. Dan dari hasil pemeriksaan, tidak ada masalah. Maka dari itu dari pimpinan, menyatakan tidak ada masalah,” begitu kata Irjen Sandi.

Mabes Polri, meminta semua pihak tak lagi perlu memperpanjang permasalahan dengan Jampidsus-Kejakgung. Karena dikatakan Irjen Sandi, dari pertemuan antara Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Istana Negara pada Senin (27/5/2024) sudah menunjukkan bahwa permasalahan penguntitan dan penangkapan Densus 88 tersebut sudah diselesaikan di level pemimpin kedua lembaga.

Bahkan kata Irjen Sandi, Menkopolhukam Hadi Tjahjanto dalam beberapa kali penyampaian, bahwa antara Jampidsus-Kejakgung dengan Polri sudah adem-ayem saja.

 “Dengan adanya pimpinan yang sudah menyampaikan tidak ada masalah antara Kejaksaan Agung dengan Polri, dan jaksa dengan kepolisian baik-baik saja, bahkan Pak Menkopolhukam juga menyatakan polisi dan jaksa adem-ayem saja, berarti inilah yang harus dipedomani agar ke depan kedua lembaga bisa bekerja lebih baik lagi,” kata Irjen Sandi.

Polri maupun Kejakgung sebagai sesama aparat penegakan hukum tak ingin peruncingan masalah tersebut, berujung pada ketidakstabilan dalam penegakan hukum. Yang itu, kata Irjen Sandi, hanya akan menguntungkan para bandit, maupun penjahat. 

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement