Jumat 31 May 2024 14:18 WIB

Donald Trump Bersalah Atas 34 Dakwaan, Jadi Eks Presiden Pertama AS Dihukum Pidana

Trump bersalah karena menutupi pembayaran 'uang tutup mulut' bintang film dewasa.

Mantan Presiden AS Donald Trump.
Foto:

Dia juga mengatakan bahwa hakim tidak mengizinkan pengacaranya untuk mendapatkan catatan pajak dari mantan pengacara yang namanya tidak boleh disebutkan karena pemberlakuan Perintah Gag Inkonstituional terhadap Trump.

“Instruksi Juri yang diberikan oleh Hakim yang SANGAT KONFLIK, Juan Merchan, TIDAK ADIL, MENYESATKAN, TIDAK AKURAT, DAN TIDAK KONSTITUSIONAL. Instruksi tersebut juga SANGAT MEMBINGUNGKAN (Seperti yang diinginkan Hakim!), KARENA TIDAK ADA KEJAHATAN!”

Kini, setelah dia dinyatakan bersalah, Trump kini harus meyakinkan warga Amerika bahwa dia layak mendapatkan masa jabatan kedua di Gedung Putih. Pemilihan presiden 2024 akan diadakan pada 5 November.

Hukuman Trump ditetapkan pada 11 Juli.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement