Kamis 30 May 2024 18:44 WIB

Cepatnya MA Putus Perkara Batas Minimal Usia Calon Kepala Daerah yang Untungkan Kaesang

MA menilai wajar suatu perkara diputus secara cepat.

Gedung Mahkamah Agung. Republika/Putra M. Akbar
Foto:

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka ikut memberi komentar terkait putusan MA soal aturan batas minimal usia calon gubernur dan wakil gubernur yang dinilai membuka peluang adiknya Kaesang Pangarep ikut berkontestasi di Pilkada Jakarta. Ditemui di Bale Kambang, Solo, Gibran meminta menanyakan Kaesang dan partai PSI secara langsung.

"Ya keputusannya di Kaesang untuk maju atau tidak. Tanyakan saja ke temen temen PSI," katanya, Kamis (30/5/2024). 

Ditanya apakah putusan tersebut membuka lebih banyak peluang bagi anak muda berkiprah di pilkada, Gibran mengatakan kesempatan ada untuk semua orang. Namun, ia enggan berkomentar lebih jauh lantaran akan menjemput wakil presiden Ma'ruf Amin di bandara Adi Soemarmo. 

"(Kesempatan untuk anak muda di pilkada?) Ada, terbuka luas untuk semua. Kita jemput ke bandara dulu ya, pak Ma'ruf amin," katanya mengakhiri. 

Dengan adanya putusan MA ini, Kaesang memang menjadi berpeluang ikut berkontestasi di Pilkada 2024. Belakangan bahkan telah muncul poster dirinya berpasangan dengan keponakan Prabowo Subianto, Budisatria Djiwandono untuk Pilgub Jakarta 2024.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman menjelaskan beredarnya nama Budisatrio Djiwandono bersama Kaesang Pangarep untuk maju Pilkada Jakarta adalah aspirasi warga Jakarta. "Karena sosoknya yang muda, cerdas, rendah hati, dan good looking. Ini yang saya tangkap dalam beberapa pertemuan dengan berbagai macam warga Jakarta Timur yang dari berbagai latar belakang," ujar Habiburokhman lewat keterangan videonya, Kamis (30/5/2024).

"Terkait poster, misalnya ada Pak Budi Djiwandono dengan Mas Kaesang, saya pikir itu sebagai bentuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada kami," sambungnya.

photo
Komik Si Calus : Dinasti - (Daan Yahya/Republika)

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement