Kamis 23 May 2024 18:24 WIB

Prabowo Janji Kurangi Bahkan Gratiskan UKT Perguruan Tinggi Negeri, Ini Rencananya

Sistem pendidikan Indonesia sekarang telah berubah drastis dibanding era Orde Baru

Rep: Febryan A/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Presiden terpilih Prabowo Subianto mengaku ingin mengurangi besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) perguruan tinggi negeri dan pemerintahannya kelak akan memperjuangkan hal itu.
Foto: Dok Kemenhan
Presiden terpilih Prabowo Subianto mengaku ingin mengurangi besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) perguruan tinggi negeri dan pemerintahannya kelak akan memperjuangkan hal itu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden terpilih Prabowo Subianto mengaku ingin mengurangi besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) perguruan tinggi negeri dan pemerintahannya kelak akan memperjuangkan hal itu. Tekad tersebut disampaikan di tengah maraknya demonstrasi mahasiswa yang memprotes kenaikan UKT.

"Apalagi di universitas negeri yang dibangun oleh uang rakyat, seharusnya jangan tinggi (biaya UKT), kalau bisa sangat minim atau gratis. Ini kita harus hitung dan bekerja keras untuk itu," kata Prabowo dalam wawancaranya dengan tvOne, sebagaimana dilansir dari siaran pers tim media Prabowo, Rabu (22/5/2024).

Menurut Prabowo, sistem pendidikan Indonesia sekarang telah berubah drastis dibandingkan sistem yang ditetapkan pada masa Orde Baru. Kini, menurut dia, institusi pendidikan seperti perguruan tinggi telah berubah menjadi industri yang menganut paham kapitalisme.

"Jadi berpikirnya bahwa semua itu (pendidikan) bisa menjadi market. Padahal ini adalah public goods, kewajiban sosial bagi suatu negara," kata Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Sosok yang akan dilantik sebagai presiden pada Oktober 2024 itu menyatakan, pemerintahannya kelak akan membenahi sistem pembiayaan perguruan tinggi. Salah satu caranya adalah menyalurkan APBN untuk mencukupi biaya operasional perguruan tinggi. 

Peningkatan aliran APBN ke perguruan tinggi, lanjut dia, berasal dari pemasukan negara berkat kebijakan hilirisasi sumber daya alam (SDA). "Tentunya kita harus hilirisasi untuk kita dapat nilai tambah dan perbaiki pendidikan kita," Menteri Pertahanan itu.

Sebelumnya dalam beberapa waktu terakhir, ramai diberitakan sejumlah kampus menaikkan biaya UKT dalam jumlah besar seperti kenaikan dari UKT golongan empat ke golongan lima dan seterusnya dengan besaran rata-rata lima sampai 10 persen. Kebijakan itu menjadi polemik dan memicu gelombang demonstrasi mahasiswa perguruan tinggi negeri di sejumlah daerah.

Usai polemik dan demonstrasi muncul, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjanjikan akan menghentikan kenaikan UKT yang dianggap tidak rasional. Ia mengaku telah mendengarkan berbagai kecemasan dari masyarakat mengenai isu kenaikan UKT di PTN.

"Kami mendengar banyak desas-desus ada lompatan-lompatan yang cukup fantastis tadi dari Komisi X, terima kasih sudah memberikan. Dan saya berkomit beserta Kemendikbud untuk memastikan, karena tentunya harus ada rekomendasi dari kami untuk memastikan bahwa lompatan yang tidak masuk akal atau tidak rasional itu akan kami berhentikan," ujar Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Selasa (21/5/2024).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement