Kamis 23 May 2024 16:07 WIB

Jual Sapi Secara Online, Seorang Warga Bantul Tertipu Hingga Rugi Rp 50 Juta

Pelaku mengatakan uang pembelian sapi sudah ditransfer dengan menyertakan bukti foto.

Rep: Silvy Dian Setiawan / Red: Gita Amanda
Seorang warga Muntuk, Dlingo, Kabupaten Bantul mengalami penipuan pembelian hewan ternak sapi secara online, (ilustrasi)
Foto: Republika/Rahmat Fajar
Seorang warga Muntuk, Dlingo, Kabupaten Bantul mengalami penipuan pembelian hewan ternak sapi secara online, (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Seorang warga Muntuk, Dlingo, Kabupaten Bantul mengalami penipuan pembelian hewan ternak sapi secara online pada 14 Mei 2024. Korban bernama Sujarwoko (29 tahun) mengalami kerugian hingga Rp 50 juta atas penipuan tersebut. 

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, kejadian tersebut bermula saat korban menjual hewan ternaknya dengan cara memposting di media sosial Facebook.  “Lalu pelapor (korban) dihubungi oleh seseorang yang mengaku bernama Andi Muhammad Setyadi dan ingin membeli sapi milik pelapor dengan cara ditransfer,” kata Jeffry, Rabu (22/5/2024) malam.

Baca Juga

Setelah ada kesepakatan harga, diduga pelaku penipuan mengabari korban akan ada orang lain yang akan mengambil sapi tersebut. Kemudian, sapi tersebut pun diambil oleh saksi berinisial YK. “Kemudian saksi (YK) datang ke tempat pelapor (korban) yang terlebih dahulu dihubungi oleh temannya yang bernama Ngatemin untuk mengambil sapi milik pelapor,” ucap Jeffry. 

Saat sapi tersebut sudah di atas truk untuk dibawa, korban dihubungi melalui percakapan di aplikasi WhatsApp oleh diduga pelaku uang pembelian sapi sudah ditransfer. Bahkan, diduga pelaku juga menunjukkan bukti transfer kepada korban. 

“Setelah bersih-bersih, pelapor mengecek lagi di aplikasi (mobile banking), akan tetapi tidak bisa login,” jelasnya.

Keesokan harinya, korban mendatangi bank untuk mengecek uang yang sudah ditransfer. Namun, tidak ada dana yang masuk ke dalam rekening korban. 

Korban pun mencoba menghubungi terlapor, dan dijawab oleh diduga pelaku agar menunggu sore harinya. Namun, hingga 18 mei 2024 diduga pelaku sudah tidak bisa dihubungi lagi.

Korban pun melaporkan penipuan tersebut ke pihak kepolisian. Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan atas laporan penipuan tersebut. “Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian Rp 50 juta, dan melaporkan ke Polres Bantul untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Jeffry. 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement