Ahad 19 May 2024 17:10 WIB

Butuh 10 Tahun Menetap di Jakarta untuk Dapat Bansos Pemprov

DKI menjadikan Kota Surabaya sebagai referensi aturan bansos.

Rep: Bayu Adji P / Red: Friska Yolandha
Warga mengisi dokumen persyaratan saat mengambil Bantuan Sosial Tunai (BST) di SMPN 3, Jakarta, Selasa (26/1). DKI syaratkan domisili minimal 10 tahun untuk dapatkan bansos pemerintah.
Foto:

Joko menyebut, saat ini penduduk di DKI Jakarta sesuai data kependudukan berjumlah 11,3 juta orang. Namun, berdasarkan penelitian atau pendataan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), penduduk Jakarta hanya ada 8,5 juta orang yang benar-benar memiliki KTP dan tinggal di Jakarta. 

"Ini luar biasa selisihnya, 3 juta sendiri. Ini akan jadi beban luar biasa bagi APBD kami," kata dia.

Karena itu, Pemprov DKI Jakarta berupaya membenahi data kependudukan dengan melakukan penonaktifan data kependudukan bagi mereka yang ber-KTP Jakarta tapi tidak tinggal di Jakarta. Hal itu dinilai penting dilakukan, karena Pemprov DKI Jakarta memiliki banyak program bansos untuk warga.

"Bansos dalam bentuk KJP, subsidi pangan, subsidi transportasi, dan beberapa bansos lainnya. Karena ini sangat berkaitan dengan data kependudukan, kami berkoordinasi dengan pemerintah daerah di sekitar Jakarta, antara lain Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan Tangsel," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement