REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Pemukim ilegal Israel menghancurkan 47 bangunan pertanian dan rumah pada pekan lalu di daerah Taybe, sebelah barat Hebron, di Tepi Barat bagian selatan, demikian dilaporkan oleh warga Palestina pada Sabtu (7/9/2024).
Kerusakan tersebut ditemukan oleh warga Palestina ketika mereka kembali ke properti mereka setelah dilarang mengaksesnya oleh pasukan Israel sejak awal September, menyusul insiden penembakan yang menewaskan tiga petugas polisi di dekat pos pemeriksaan Turmus Ayya.
Mohammed Tneina, salah satu warga Palestina yang terdampak oleh pembongkaran tersebut, melaporkan kerusakan parah pada rumahnya, kebun anggur, dan tangki air yang digunakan untuk irigasi.
“Pemukim ilegal memanfaatkan penutupan jalan oleh militer Israel menuju daerah Taybe untuk melakukan aksi perusakan dan penghancuran ini," katanya kepada Anadolu.
Tneina menambahkan bahwa bangunan yang rusak tersebut sudah memiliki izin dari kotamadya Turmus Ayya. Namun pasukan pendudukan Israel secara rutin melarang petani mengakses lahan mereka.
Ia juga mencatat bahwa pemukim ilegal dari permukiman Adora dan Tene, yang terletak di sebelah timur Turmus Ayya, bertanggung jawab atas serangan-serangan terhadap para petani.
Menurut Komisi Perlawanan terhadap Kolonisasi dan Tembok Palestina, pemukim ilegal telah membunuh 19 warga Palestina, melukai lebih dari 785 orang lainnya, dan menggusur 28 komunitas Badui sejak 7 Oktober 2023.
Pada bulan Mei, organisasi hak asasi manusia Israel, B'Tselem, mengungkapkan rencana kepala otoritas rezim zionis Benjamin Netanyahu untuk mengusir petani dan penggembala Palestina dari tanah mereka di Tepi Barat yang diduduki, bekerja sama dengan pemukim ilegal. Hal ini digambarkan sebagai bagian dari "sistem apartheid Israel."
Diperkirakan bahwa lebih dari 720.000 pemukim ilegal Israel tinggal di permukiman di seluruh Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.
Ketegangan semakin meningkat di seluruh Tepi Barat yang diduduki seiring serangan Israel di Jalur Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 40.900 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, sejak 7 Oktober lalu.
Sedikitnya 691 orang tewas dan lebih dari 5.700 terluka akibat tembakan Israel di Tepi Barat yang diduduki sejak saat itu, menurut Kementerian Kesehatan.
Dalam keputusan bersejarah pada bulan Juli, Mahkamah Internasional menyatakan bahwa pendudukan Israel atas tanah Palestina yang telah berlangsung selama puluhan tahun adalah ilegal, dan menuntut evakuasi semua permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.